Usut Tuntas, Bawaslu Sleman Periksa Camat dan Lurah Terkait Pelanggaran Netralitas
Rabu, 16 Okt 2024, 00:07 WIBSleman - Bawaslu Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta memeriksa Panewu Anom (Camat) Godean dan Lurah Sidoluhur terkait dugaan pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) dan lurah dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman Tahun 2024.
"Surat panggilan klarifikasi sudah kami kirimkan secara patut sejak Senin (14/10) kemarin, dan hari ini telah dilakukan proses klarifikasi di Kantor Bawaslu Kabupaten Sleman," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman Arjuna Al Ichsan Siregar di Sleman, Selasa.
Menurut dia, berdasarkan laporan hasil pengawasan Panwaslu Kecamatan Godean, terdapat dugaan pelanggaran netralitas ASN dan lurah dalam kegiatan internal relawan atau tim pemenangan pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati nomor urut satu (1) yang dilaksanakan di RM Kopi Lampung, Senin (7/10).
"Menindaklanjuti hasil pengawasan itu, Bawaslu Kabupaten Sleman mengambilalih kasus tersebut dan ditangani dugaan pelanggarannya saat ini," katanya.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (P2H) Bawaslu Kabupaten Sleman Raden Yuwan Sikra mengatakan dalam proses klarifikasi ini telah dilakukan pemanggilan terhadap delapan orang, termasuk saksi-saksi. Dua orang saksi, di antaranya Panewu Anom Godean dan Lurah Sidoluhur.
"Kesemuanya hadir memberikan keterangan di Kantor Bawaslu Kabupaten Sleman, bahkan beberapa didampingi kuasa hukum," katanya.
Ia mengatakan hasil klarifikasi ini nantinya akan dikaji oleh Bawaslu Kabupaten Sleman. Bawaslu masih memiliki waktu sekitar satu hari ke depan untuk memutuskan keterpenuhan alat bukti dugaan pelanggaran tersebut sebelum direkomendasikan penanganannya lebih lanjut kepada pihak-pihak terkait.
"Kalau untuk potensi dugaan pelanggaran pidana pemilihannya kemarin sudah kita bahas di Sentra Gakkumdu, dan hasilnya ada peristiwa pidana, namun belum memenuhi unsur-unsur pidananya," katanya.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Usia Terus Bertambah, Pria Wajib Lakukan 4 Jenis Tes Ini untuk Kurangi Risiko Penyakit Berat
-
Petenis Paraguay Didenda 1 Miliar Rupiah Setelah Singgung Kapasitas Wasit Wanita Prancis Open
-
Pemkot Tangsel Perkuat Deteksi Dini di Layanan Kesehatan
-
Kemkomdigi Cetak Talenta Digital SMK, Peluang Kerja Daerah Dibuka Lebar
-
Indonesia Masuk 10 Negara dengan Polusi Udara Terburuk di Dunia, Ciputat hingga Sleman Jadi Kota Paling Tercemar
-
Kunci Ganda Berhasil Selamatkan Sepeda Motor di Jaktim
-
Pemerintah Kota Tangerang Gelar Pelatihan Wirausaha Berbasis Kecerdasan Buatan
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.