Tujuh Satuan Kerja Polri Terima Anugerah Tanda Kehormatan
Selasa, 15 Okt 2024, 01:50 WIBJAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menganugerahi Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti kepada tujuh satuan kerja di lingkup instansi Polri atas berbagai kiprahnya dalam pelayanan publik serta bermanfaat bagi bangsa dan negara.
Penganugerahan tanda kehormatan itu dilakukan Presiden Jokowi di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Senin (14/10), bertepatan dengan apel gelar pasukan Operasi Mantap Brata dalam rangka pengamanan pengambilan sumpah Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Penganugerahan tersebut didasari atas Keputusan Presiden RI Nomor 138 TK 2024 tentang Penganugerahaan Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti, ditetapkan di Jakarta pada 14 Oktober 2024.
"Menganugerahkan Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti kepada kesatuan di lingkungan Polri," demikian petikan Keppres tersebut yang dibacakan Sekretaris Militer Presiden selaku Sekretaris Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan diikuti dalam jaringan (daring) Sekretariat Presiden di Jakarta.
Satuan kerja Polri yang menerima Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti meliputi Korbrimob, Korlantas, Bareskrim, Densus 88 Antiteror, Pusdokkes, Baharkam, dan Divisi Hubungan Internasional. Nugraha Sakanti adalah tanda kehormatan yang diberikan kepada kesatuan di lingkup Polri yang telah berjasa di bidang kepolisian serta bermanfaat bagi bangsa dan negara.
Redaktur: Sriyono
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Kemenkes Soroti Masih Tingginya Angka Kematian Bayi dan Balita di Indonesia
-
Waduh, Negara Bisa Terkubur Sampah, 260 Pemda Darurat Sampah
-
EMT Muhammadiyah Jadi Tim Medis Darurat Pertama di Indonesia yang Terverifikasi WHO
-
Polisi Ungkap Fakta Baru Pembunuhan Alvaro, Ada Peran Besar Saksi Kunci Ungkap Kasus Ini
-
JLM dan SSU Tandatangani Dua Kesepakatan Strategis Perkuat Kedaulatan Digital Indonesia
-
UMKM Perempuan Dorong Ekonomi Kreatif Berbasis Hobi di Yogyakarta
-
Realisasi investasi triwulan III di Sumut
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.