- Home
-
- Luar Negeri
-
- New Delhi Larang Kembang A...
New Delhi Larang Kembang Api Karena Polusi Udara
Selasa, 15 Okt 2024, 02:05 WIBNEW DELHI - Ibu kota India, New Delhi, pada Senin (14/10) memerintahkan larangan penuh terhadap kembang api dalam upaya untuk mengekang polusi udara di kota yang tingkat polusinya secara berkala menduduki peringkat terburuk di dunia. Larangan ini merupakan yang terketat dari serangkaian pembatasan terhadap menyalakan petasan.
"Akan ada larangan total terhadap produksi, penyimpanan, penjualan dan menyalakan semua jenis petasan," kata Komite Pengendalian Polusi Delhi dalam sebuah pernyataan. "Perintah ini dibuat dengan mempertimbangkan kepentingan publik untuk mengekang polusi udara yang tinggi," imbuh komite tersebut.
Larangan ini terjadi dua pekan sebelum perayaan Diwali, festival cahaya umat Hindu pada tanggal 1 November, di mana banyak orang menganggap kembang api sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari perayaan. Festival yang spektakuler dan penuh warna ini melambangkan kemenangan cahaya atas kegelapan, sebuah perayaan dewi Hindu Lakshmi.
New Delhi selalu diselimuti kabut asap tebal setiap musim gugur yang terutama disebabkan oleh pembakaran jerami oleh petani di wilayah tetangga, tetapi lonjakan penggunaan kembang api sekitar Diwali memperparah masalah tersebut. AFP/I-1
Redaktur: Ilham Sudrajat
Penulis: AFP
Berita Terkait:
-
Timnas Indonesia Dinilai Menurun, Pelatih Laos Sebut Era Shin Tae-yong Lebih Kuat
-
Citra Aman Yogyakarta Memberi Dampak Positif Usaha Perhotelan
-
Deretan Event di Jakarta Pada Pekan Kedua September 2025: Pameran Seni, Street Food, hingga Produk Premium
-
Sinergi untuk Pengamanan, Mabes TNI Imbau Masyarakat Terlibat dalam Pam Swakarsa
-
Satpol PP DKI Larang Penyambutan Tahun Baru dengan Nyalakan Kembang Api
-
32 Kasus Pasar Modal Dalam Pemeriksaan, OJK Siapkan Sanksi Administratif hingga Pidana
-
Jakarta Ubah Tema Tahun Baru 2026, Wagub Rano: Dari Sumatera Jadi untuk Indonesia
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.