UNHCR Berantas Isu Tanpa Kewarganegaraan

Sabtu, 12 Okt 2024, 02:40 WIB

JENEWA - PBB pada Jumat (10/11) mengatakan bahwa dalam satu dekade sejak meluncurkan kampanye untuk mengakhiri ketidakpastian tanpa kewarganegaraan, lebih dari setengah juta orang tanpa kewarganegaraan telah memperoleh kewarganegaraan.

Dalam sebuah laporan, badan PBB untuk urusan pengungsi itu merinci kemajuan yang telah dicapai sejak meluncurkan kampanye #IBelong pada tahun 2014. Tujuannya adalah untuk memobilisasi tindakan internasional untuk menyelesaikan masalah tanpa kewarganegaraan.

Ket. Foto: Filippo Grandi — Sumber: AFP/MICHELE SPATARI

UNHCR menggambarkan keadaan tanpa kewarganegaraan sebagai pelanggaran hak asasi manusia yang besar. "Hal ini membuat orang-orang terpinggirkan secara politik dan ekonomi, tidak dapat mengakses layanan-layanan penting dan sangat rentan terhadap eksploitasi dan pelecehan," demikian pernyataan badan tersebut.

Tahun lalu, UNHCR melaporkan bahwa terdapat 4,4 juta orang tanpa kewarganegaraan yang tercatat, namun jutaan lainnya terkena dampaknya karena data tersebut hanya mencakup sekitar separuh dari jumlah negara di dunia.

"Kampanye yang akan berakhir tahun ini bertujuan untuk mengatasi krisis yang sebagian besar tak terlihat: krisis jutaan orang di seluruh dunia yang hidup dalam bayang-bayang, tanpa kewarganegaraan, yang tidak dapat menuntut hak-hak asasi mereka yang paling mendasar," kata kepala UNHCR, Filippo Grandi.

Meskipun menyambut kemajuan yang signifikan menuju tujuan ambisius untuk mengakhiri keadaan tanpa kewarganegaraan, Grandi menambahkan bahwa tugas UNHCR belum selesai, karena laporan terkini UNHCR menemukan bahwa ada lebih dari 565.900 orang tanpa kewarganegaraan dan orang-orang dengan kewarganegaraan yang belum ditentukan telah memperoleh kewarganegaraan selama dekade terakhir.

Kemajuan Luar Biasa

Menurut duta besar UNHCR, aktris asal Australia Cate Blanchett, mengatakan bahwa kemajuan yang dicapai UNHCR sangat luar biasa.

"Dua puluh negara telah meningkatkan hak-hak bagi orang-orang tanpa kewarganegaraan, (dan) 13 negara telah mengesahkan undang-undang untuk memastikan bahwa tidak ada anak yang lahir tanpa kewarganegaraan," kata Blanchett.

"Kita harus memastikan bahwa siapapun yang masih hidup tanpa kewarganegaraan diberi hak untuk diakui dan diikutsertakan," imbuh dia.

UNHCR menyoroti upaya-upaya yang telah dilakukan di beberapa negara, termasuk Turkmenistan, Portugal, Makedonia Utara, Rwanda, Brasil dan Thailand. Kyrgyzstan bahkan telah menyelesaikan semua kasus tanpa kewarganegaraan yang diketahui di wilayahnya, tambah badan tersebut.

UNHCR menunjukkan bahwa 77 negara lainnya telah bergabung dengan Konvensi Tanpa Kewarganegaraan PBB, dan setidaknya 22 negara telah mengadopsi rencana aksi nasional untuk mengakhiri keadaan tanpa kewarganegaraan.

"Langkah-langkah besar telah dilakukan untuk memperbaiki keadaan yang menghancurkan ini, tetapi kebutuhan untuk tindakan lebih lanjut tetap penting," kata Ruven Menikdiwela, asisten komisioner tinggi UNHCR untuk perlindungan.

"Masih ada banyak orang yang tidak ada di atas kertas dan karenanya terdorong ke pinggiran masyarakat, hanya karena diskriminasi etnis, agama, atau gender, atau karena kekurangan dalam undang-undang dan kebijakan kewarganegaraan," imbuh dia.

Sementara kampanye #IBelong berakhir, UNHCR mengatakan akan mengadakan pertemuan tingkat tinggi tentang keadaan tanpa kewarganegaraan dalam pertemuan komite eksekutifnya di Jenewa pada Senin (14/10). Mereka juga mengatakan akan meluncurkan aliansi global untuk mengakhiri keadaan tanpa kewarganegaraan.AFP/I-1

Redaktur: Ilham Sudrajat

Penulis: AFP

Berita Terbaru

Mau Tahu Rahasia Kecantikan Kulit dan Rambut Korea, Saksikan di BXc 2 pada 27 Agustus Mendatang

Aplikasi GoPay Hadirkan Fitur DBL Indonesia, Meriahkan Kompetisi Basket Pelajar se-Indonesia

Wujud Kepedulian BUMN, TelkomGroup Salurkan Bantuan Rp1,3 Miliar untuk Korban Gempa NTT

Resmikan Jaksinema Pasar Rumput, Wagub Rano Minta Bioskop Mini Rp15 Ribu di Tiap Rusun

Debt Collector Paksa Masuk ke Dalam Mobil, Piting Leher dan Ancam Pengemudi

TNI-Polri Bongkar Arena Judi Sabung Ayam di Gowa, Tidak Ada Orang di Lokasi

Dinsos Tanjungpinang Buka Ruang Bagi Warga untuk Perubahan Desil

Sudah 2 Hari Juanda Belum Ditemukan Akibat Terseret Arus saat Kemping di Pantai

DPR Sebut RUU Perampasan Aset Disusun dengan Hati-hati

Atasi Kebakaran Gambut di Kalimantan Barat, Wamen LH Diaz Hendropriyono Dorong Swasta Bangun Sekat Kanal

Resmikan RS Toto Tentrem, Gubernur Pramono Dorong Penguatan Layanan Stem Cell Jakarta

Apakah Rambut Botak Bisa Tumbuh Lagi? Kenali Tandanya

Sukhoi TNI AU Tergelincir di Lanud Hasanuddin Hingga Area Rumput Dekat Jalan Makassar-Maros

LRT Jakarta Pasang Tarif Promo Rp5.000! Rute Velodrome-Manggarai Siap Diresmikan

Cetak Sejarah di Paris! AG.AL Juara Club Champion EWC 2026, Kantongi Hadiah Rp110 Miliar

Paket Pernikahan Elegan di Pusat Jakarta! Mangkuluhur ARTOTEL Suites Buka Harga Mulai Rp25 Juta

Agrowisata Petik Anggur Kini Jadi Tren Wisata Baru di Kepulauan Riau

Mendagri: Korban Gempa NTT Bisa Cetak Ulang Dokumen KTP, KK, hingga BPKB Secara Gratis

BMKG: 6.409 Gempa Bumi Susulan Guncang Flores

DPR Dorong Pemerintah Buka Potensi Wajib Pajak Baru

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.