Realisasi Kredit UMKM pada Agustus 2024 Tumbuh Melambat
Sabtu, 12 Okt 2024, 06:50 WIBJAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan penyaluran kredit usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) posisi Agustus 2024 tercatat sebesar 1.474 triliun rupiah atau tumbuh 4,42 persen dibandingkan Agustus 2023 alias year on year (yoy). Angka pertumbuhan tersebut lebih rendah dibandingkan capaian pada Juli 2024 sebesar 5,1 persen.
"Pertumbuhan kredit ini dipengaruhi oleh faktor-faktor seperti kondisi makroekonomi antara lain tingkat pertumbuhan ekonomi dan daya beli masyarakat serta dinamika global termasuk situasi geopolitik yang berpengaruh pada berbagai aspek perekonomian domestik," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae di Jakarta, Jumat (11/10).
Meskipun terdapat tantangan tersebut, Dian menuturkan bank tetap optimis dapat meningkatkan penyaluran kredit kepada UMKM, tentunya dengan berbagai dukungan dari pemerintah dan lainnya.
Selanjutnya, pemerintah bersama OJK dan pemangku kepentingan lainnya secara aktif melakukan koordinasi, evaluasi, dan monitoring atas kondisi UMKM serta efektivitas instrumen kebijakan yang ada dalam menstimulus kredit UMKM yang berkelanjutan dan resilien.
Hal tersebut antara lain melalui program inklusi keuangan berupa perluasan jaringan agen bank, program subsidi pemerintah melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR), serta adanya program insentif berupa kelonggaran likuiditas.
Secara keseluruhan, kredit perbankan tumbuh sebesar 11,4 persen secara tahunan (yoy) atau 7.508 triliun rupiah per Agustus 2024.
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Gedung Putih: Trump dan Penasihat Keamanannya Sedang Membahas Proposal Baru Iran
-
Antisipasi Tawuran dengan Meningkatkan Patroli di Wilayah Jatinegara
-
Kemenpar Sebut Ajang DXI 2026 Perkuat Posisi Wisata Petualangan Indonesia
-
UMKM Dibina untuk Makin Mandiri
-
Sebagian Wilayah Indonesia Diterjang Hujan Sangat Lebat
-
Pemprov Maluku Usulkan Pelepasan Varietas Cengkih Hutan
-
Jangkau 40 Ribu Perempuan! PLN Kuatkan Peran Kartini Lewat Srikandi Movement
Satlap Tri Cakti dan Satgas Gabungan Gagalkan Penyelundupan Bijih Timah Ilegal Senilai Rp1,8 Miliar.
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.