BI Sebut Uang Rp10 Ribu Tahun Emisi 2005 Berlaku sebagai Alat Pembayaran, Berikut Penjelasannya
Jumat, 04 Okt 2024, 17:07 WIBJAKARTA - Bank Indonesia (BI) mengatakan uang pecahan Rp10 ribu tahun emisi 2005 masih berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Uang pecahan Rp10 ribu yang masih berlaku adalah uang pecahan tahun emisi 2005, 2016, dan 2022," kata Kepala Departemen Pengelolaan Uang BI Marlison Hakim di Jakarta, Jumat (4/10).
Marlison mengimbau agar masyarakat tidak perlu ragu untuk menggunakan uang tersebut dalam kegiatan transaksi.
??????Bank Indonesia mengimbau agar masyarakat tidak menolak transaksi dengan uang yang masih berlaku sebagai alat pembayaran.
Berdasarkan Pasal 23 Undang-undang (UU) Mata Uang Nomor 7 Tahun 2011, setiap orang dilarang menolak rupiah yang digunakan dalam transaksi pembayaran di NKRI, kecuali apabila merasa ragu akan keaslian rupiah tersebut.
Atas dasar itu, maka tidak alasan menolak atau tidak menerima pembayaran menggunakan uang rupiah yang masih berlaku masa berlaku sebagai alat pembayaran.
Jika masyarakat ingin mengetahui masa berlaku uang rupiah bisa mengakses informasi melalui sosial media dan website Bank Indonesia atau dapat menghubungi contact center BI Bicara di 131 atau email bicara@bi.go.id atau datang ke kantor perwakilan BI terdekat.
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
KPK Panggil 13 Saksi di Jakarta dan Bali pada Kasus Imigrasi Silmy
-
Pullman Jakarta Central Park Sabet Penghargaan Best Convention Hotel Asia Pasifik 2025–2026
-
Kolombia vs Kongo DR: Los Cafeteros Bidik Tiket 32 Besar, Leopards Incar Sejarah Baru
-
Kuota Bedah Rumah Jakarta Naik 63 Kali Lipat, dari 158 Jadi 10 Ribu Unit
-
Cermati Masa Bediding Saat Puncak-puncaknya Musim Kemarau
-
Bulog Sumut Rutin Cek Kualitas Beras di Gudang, Publik Pertanyakan Transparansi Keamanan Pangan
-
Gempa M 6,7 Guncang Sulawesi Tengah, Wagub Pastikan Penanganan Warga Terdampak Berjalan
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.