Bawa Senjata untuk Tawuran, Lima Pelajar Jadi Tersangka

Kamis, 03 Okt 2024, 15:03 WIB

JAKARTA - Kepolisian menetapkan lima pelajar sebagai tersangka karena membawa senjata tajam untuk tawuran dan menyiram anggota Kepolisian dengan air keras di kawasan Gunung Sahari Utara, Jakarta Pusat, pada Senin (30/9) malam.

"Salah satu pelajar, tersangka berinisial YP (16) sempat menyiramkan air keras kepada Bripda FAA yang kini dirawat di rumah sakit," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro di Jakarta, Kamis (1/10).

Ket. Foto: Barang bukti dari pelajar yang hendak tawuran berupa senjata tajam hingga air keras di kawasan Gunung Sahari Utara, Jakarta Pusat, Selasa (1/10/2024). — Sumber: ANTARA/HO-Polres Metro Jakarta Pusat

Personel berinisial Bripda FAA masih menjalani perawatan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, karena mengalami luka bakar di bagian muka.

Tersangka YP (16) yang menyiramkan air keras dikenakan empat pasal berlapis terkait penganiayaan berat berencana, yakni Pasal 355 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan berat yang direncanakan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Lalu Pasal 354 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan berat yang menyebabkan luka serius, dengan ancaman maksimal 8 tahun penjara. Kemudian Pasal 353 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan berat yang dilakukan dengan perencanaan terlebih dahulu, dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.

Terakhir, Pasal 351 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan biasa, dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.

Sementara, empat tersangka lainnya, yaitu MR (17), DW (15), ANY (16) dan RF (14), dikenakan Pasal 2 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. Pihak Kepolisian juga masih memeriksa 26 pelajar lainnya yang ikut ditangkap pada Senin malam.

Redaktur: Lili Lestari

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Pemerintah Lakukan Pemutakhiran Data Bansos untuk Kurangi Salah Sasaran

Sambil Serap Aspirasi, Demokrat Jatim Gelar Lomba Rakyat Serentak di 38 Kabupaten/Kota

Kapolda Lampung: Ratusan Personel Gabungan Berhasil Padamkan Karhutla di Way Kambas

Menekraf Ungkap Ekosistem Ekonomi Kreatif Solusi Tekan Pengangguran di Kota Malang

Mentan: Stok Beras Lebih dari 5 Juta Ton, Ketahanan Pangan Aman

Huawei FreeClip 2 S Segera Hadir di Indonesia, Usung Desain Airy C-Bridge dan Audio Adaptif

Pramono: LRT Rute Kelapa Gading-Manggarai akan Diresmikan Presiden Prabowo pada 26 Agustus

Di Tengah Misi Padamkan Karhutla, Mobil Damkar Belitung Malah Kecelakaan

Dinas Pariwisata Bali Minta Wisatawan Mancanegara Tak Khawatirkan Isu Virus Zika

Paus Sampaikan Solidaritas untuk Korban Gempa NTT

Karya Anak Magelang Bikin Terpukau, 30 Pelukis Cilik Ramaikan “Ruang Khayal Anak #1”

Ikea Indonesia Hadirkan Grejsimojs, Dorong Keluarga Ciptakan Lebih Banyak Momen Bermain di Rumah

Tim Gabungan Tambah Kekuatan Personel untuk Padamkan Karhutla di Pelalawan Riau

Kesempatan Emas untuk UMKM! Pemkab Bandung Beri Pinjaman Rp10 Juta Tanpa Bunga

Erajaya Digital Hadirkan CMF Clip Pro di Indonesia, Usung Desain Open-Ear dan Audio Hi-Res

Guangdong Melirik Industri Motor Listrik Indonesia, Ada Potensi Besar!

Menkes Dorong Dokter Indonesia Perkuat Kolaborasi Internasional

BI: Transaksi QRIS Bebas Biaya Mulai 1 Oktober 2026

Mercedes-Benz Perbarui C-Class, Hadirkan Desain Lebih Tegas dan Teknologi AI

Harga BBM Pertamina, Shell, Vivo, dan BP Alami Penyesuaian

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.