TNI Ungkap Modus Baru Pengedar Narkoba Kirim Barang Haram Pakai Drone
Kamis, 26 Sep 2024, 15:11 WIBJAKARTA - Komandan Komando Resor Militer (Korem) 121/Alambhana Wanawwai Brigadir Jenderal TNI Luqman Arief mengungkapkan modus baru pengedar narkoba, yakni menggunakan drone untuk mengintai jalan tikus, hingga mengirim narkoba.
"Mereka menggunakan drone untuk mengintai jalan-jalan tikus yang ada di wilayah, sehingga mereka (pengedar) aman selama akan melintas," ujar Luqman dalam pemusnahan barang bukti di Kantor BNN RI, Jakarta, Kamis (26/9).
Selain itu, Luqman juga menduga terdapat penggunaandroneuntuk menjatuhkan narkoba di titik koordinat yang sudah ditentukan oleh para pengedar.
Ia mengisahkan bahwa pihaknya sempat mengamankan narkoba yang ditemukan tak bertuan, dan menduga narkoba tersebut belum sempat diambil oleh pihak terkait setelah dijatuhkan olehdrone.
"Ketika kami tunggu, mereka (pengedar) tidak datang, sehingga kami amankan barang tersebut," ujar Luqman.
Tak hanya penggunaan drone, modus baru lainnya adalah mengedarkan dengan pola kelompok kecil.
Modus ini sempat disinggung oleh Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Komisaris Jenderal Polisi Dr. Marthinus Hukom dalam pengungkapan kasus narkotika pada Jumat (20/9) pekan lalu.
Terkait dengan lahirnya berbagai modus baru tersebut, Sekretaris Utama BNN RI Irjen Pol. Tantan Sulistyana mengatakan BNN sedang menyusun lima strategi sebagai langkah antisipatif.
Kelima strategi tersebut meliputi kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan, penguatan intelijen, penguatan wilayah pesisir, penguatan wilayah perbatasan dengan negara-negara lain, serta pendekatan secara tematik.
Terkait dengan penguatan wilayah perbatasan, BNN sudah berkomunikasi dengan Singapura, Malaysia, dan Timor Leste.
"Mungkin ke depannya dengan Papua Nugini dan seterusnya. Ini untuk memperkuat perbatasan," kata Tantan.
Kelima strategi tersebut tidak hanya diterapkan dalam perihal pemberantasan, namun termasuk langkah pencegahan.
"Untuk meniadakan penyalahgunaan dan peredaran narkotika, kami menerapkan kelima strategi tersebut," ucap Tantan.
Badan Narkotika Nasional (BNN RI) pada Kamis (26/9) memusnahkan sejumlah barang bukti berupa sabu-sabu seberat 15,486 kilogram dan pil ekstasi sebanyak 48.574 butir atau seberat 18.027,95 gram.
Barang bukti narkotika yang dimusnahkan diperoleh dari hasil pengungkapan tiga kasus tindak pidana narkotika dengan melibatkan empat orang tersangka.
Dari ketiga kasus yang diungkap sepanjang Agustus 2024 tersebut, dua di antaranya merupakan hasil sinergi BNN bersama TNI.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Ratusan Aparat dan Pengusaha Belajar Kelola Keuangan Tanpa Ketergantungan Utang
-
Pemda Diminta Kendalikan Harga Pangan
-
Sulsel Buka Kuota Sertifikasi Halal Gratis 2026, UMKM Bisa Daftar Sekarang
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Berikut Prediksi dan Jadwal Sidang Isbat
-
Hasil Liga Champions: Arsenal Bermain Imbang 1-1 Lawan Atletico
-
Tren ChatGPT Images 2.0: Intip Bentuk Prompt Poster Fanart Hingga Personal Colour
-
Kemhan Sampaikan Duka Cita, Dua Peserta Program SPPI Meninggal Dunia Saat Latsarmil
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.