- Home
-
- Luar Negeri
-
- Presiden Sri Lanka Bubarka...
Presiden Sri Lanka Bubarkan Parlemen
Kamis, 26 Sep 2024, 02:35 WIBCOLOMBO - Presiden Sri Lanka yang baru terpilih, Anura Kumara Dissanayaka, telah membubarkan parlemen untuk membuka jalan bagi pemilihan umum dadakan di negaranya, ungkap dia dalam pemberitahuan lembaran pemerintah pada 24 September.
"Pemilu parlemen akan diadakan pada tanggal 14 November," kata pemberitahuan itu, seraya menambahkan bahwa parlemen berikutnya akan bersidang pada tanggal 21 November.
Rakyat Sri Lanka memilih Dissanayaka dalam pemilihan presiden akhir pekan lalu, yang memberikan politisi berhaluan Marxis itu peran kunci dalam menentukan masa depan reformasi di negara kepulauan yang perlahan bangkit dari krisis keuangan yang menghancurkan.
Namun koalisinya, Kekuatan Rakyat Nasional, hanya memiliki tiga dari 225 kursi di parlemen saat ini, yang mendorongnya untuk membubarkan badan legislatif tersebut untuk mencari mandat baru di sana bagi kebijakannya.
Pemilu presiden pada 21 September adalah pemilu pertama di Sri Lanka sejak ekonominya terpuruk pada tahun 2022 akibat kekurangan devisa yang parah, sehingga tidak mampu membayar impor kebutuhan pokok termasuk bahan bakar, obat-obatan, dan gas untuk memasak.
Aksi protes rakyat pada akhirnya telah memaksa Presiden Gotabaya Rajapaksa untuk melarikan diri dan kemudian mengundurkan diri. SB/ST/I-1
Redaktur: Ilham Sudrajat
Penulis: Selocahyo Basoeki Utomo S
Berita Terkait:
-
Inovasi Lokal Dipamerkan dalam Teknologi Tepat Guna di Tangerang
-
Waspada! Transaksi Nataru Meningkat, BRI Peringatkan Lonjakan Modus Penipuan
-
BMKG Prakirakan Hujan Lebat hingga Sangat Lebat Guyur Sejumlah Wilayah Indonesia pada Senin
-
Navam Maha Perahera, Prosesi Keagamaan Buddha Penuh Warna di Sri Lanka
-
Refleksi HPN 2026: 10 Tantangan Jurnalis Indonesia di Era Media Baru
-
Rekomendasi Acara Akhir Pekan di Jakarta, Ada Pameran INACRAFT hingga Pertandingan Futsal Indonesia vs Iran
-
Mendes Serukan Peningkatkan Solidaritas dan Berbagi saat Ramadan
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.