Jangan Ada yang Ditutupi, KPAI Desak Polisi Percepat Selesaikan Perundungan di Binus School

Rabu, 25 Sep 2024, 00:10 WIB

Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak Kepolisian mempercepat penyelesaian kasus perundungan (bullying) diBinus School, Jakarta Selatan, untuk memberikankeadilan bagi korban RE (18).

"Harapannya agar kasus dugaan perundungan dan pengeroyokan di SMA Binus School Simprug, Jakarta Selatan, bisa diproses dengan cepat," kata Komisioner KPAI Diyah Puspitarani saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Ket. Foto: Korban perundungan berinisial RE (16) menyampaikan paparan pada Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi III DPR di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/9/2024). — Sumber: ANTARA/Dhemas Reviyanto

Diyah mengatakan proses pemeriksaan tentu harus berlandaskan Ayat 59 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Lantaran kasus ini melibatkan anak di bawah umur maka harus ditangani dengan cepat.

Walaupun saat ini pelapor RE (18) sudah memasuki usia dewasa, menurut dia, insiden yang dilaporkan terjadi pada 31 Januari 2024, saat RE masih berusia di bawah umur.

"Sejak Januari hingga hari ini belum ada gelar perkara dan lain sebagainya, maka kemarin kami berkoordinasi dengan Polres Jaksel agar dipercepat," ujarnya.

Dia juga meminta Binus School untuk bisa menjamin hak anak mendapatkan pendidikan mengingat korban diketahui belum masuk sekolah selama semester 1.

Dia juga menyoroti upaya mediasi yang batal dilakukan pada Jumat (13/9) lantaran orang tua RE menolak upaya tersebut. Menurut dia, mediasi bukanlah solusi karena harus ada gelar perkara terlebih dahulu.

Karena itu, KPAI menekankan kepada pihak-pihak yang terlibat untuk mengutamakan kepentingan anak. "Jadi, tidak juga hanya momentum, keluarga siapa dan lain sebagainya, tetapi tolong utamakan kepentingan terbaik anak," katanya.

Perundungan terjadi pada Selasa (30/1) dan dilaporkan kepada Polres Metro Jakarta Selatan dengan empat terlapor berinisial K, L, C dan K pada sehari setelahnya, yakni Rabu (31/1).

Kasus ini berawal dari RE yang melaporkan adanya pengeroyokan dan perundungan yang dilakukan oleh tiga orang dan ditonton 30 orang.

Binus School menyatakan tidak ditemukan indikasi perundungan, melainkan tanding satu lawan satu yang dilakukan atas persetujuan.

Kini seluruh anak yang terlibat pertandingan satu lawan satu tersebut, termasuk yang menonton telah menjalani hukuman.

Redaktur: Marcellus Widiarto

Penulis: Antara

Berita Terbaru

LG Borong 17 Penghargaan IDEA 2026, Perkuat Prestasi Triple Crown di Ajang Desain Global

Trump Sumringah, Mahkamah Agung AS Izinkan Kembali Pembangunan Ballroom Gedung Putih

Uniqlo Fall/Winter 2026 Hadirkan Gaya Urban Fleksibel, Temani Aktivitas dari Kerja hingga Traveling

Terisolasi Usai Gempa M 7,7! Kemen ESDM Beberkan Kondisi Listrik dan BBM di Manggarai!

Ramaikan GBK, Lebih dari 5.000 Peserta Tumpah Ruah di BrookFarm Almond Run 2026

Siap Duduk Satu Meja? Pertemuan Putin dan Donald Trump di KTT APEC Tinggal Menunggu Waktu!

Mencekam! Lahan Gambut Pinggir Jalan Tol Mendadak Terbakar, Petugas Bertarung Tengah Malam!

Harga Bahan Pokok Lebak Merangkak Naik, Ada Apa dengan Pasar?

Tinggalkan Cara Lama! UMKM Papua Dipaksa Naik Kelas Lewat Jurus Digital BI!

Ekspedisi Patriot Gebrak di Kawasan Transmigrasi Simeulue, Budi Daya Ikan Dibidik Jadi Mesin Ekonomi

Omzet UMKM di KKI 2026 Tembus Rp144,2 Miliar, Produk Lokal Makin Menggigit

TP PKK dan Pemkab Banjar Buka Akses Layanan Operasi Bibir Sumbing Berkelanjutan

Bangkit dari Cedera Langsung Juara Dunia! Keajaiban An Se-young Hancurkan Mimpi Rekor Akane!

Magetan Tak Mau Ketinggalan, Peta Jalan Ekraf 2027 Disiapkan untuk Gebrak Ekonomi Kreatif

Jalan-Jalan Makin Nyaman, Bogor Siapkan Bus Listrik untuk Rute Wisata

Bukan Kaleng-Kaleng! KOI Bongkar Alasan Kejurnas Hoki 2026 Lebih Bergengsi dari SEA Games!

Pemkot Ambon Pastikan Pembangunan Infrastruktur Berdasarkan Skala Prioritas

Kebakaran Desa Adat Sade Jadi Alarm Keras: Pariwisata Harus Tangguh Hadapi Bencana

Anjlok ke Titik Terendah! Kebijakan Ekstrem PM Jepang Sanae Takaichi Bikin Rakyat Cemas!

Bandung Great Sale 2026 Gebrak Pasar, 171 UMKM Siap Unjuk Produk

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.