Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Jangan Ada yang Ditutupi, KPAI Desak Polisi Percepat Selesaikan Perundungan di Binus School

📅 Rabu, 25 Sep 2024, 00:10 WIB | Oleh: Tim Penulis
Jangan Ada yang Ditutupi, KPAI Desak Polisi Percepat Selesaikan Perundungan di Binus School Doc: ANTARA/Dhemas Reviyanto
Ket. Korban perundungan berinisial RE (16) menyampaikan paparan pada Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi III DPR di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/9/2024).

Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak Kepolisian mempercepat penyelesaian kasus perundungan (bullying) diBinus School, Jakarta Selatan, untuk memberikankeadilan bagi korban RE (18).

"Harapannya agar kasus dugaan perundungan dan pengeroyokan di SMA Binus School Simprug, Jakarta Selatan, bisa diproses dengan cepat," kata Komisioner KPAI Diyah Puspitarani saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Diyah mengatakan proses pemeriksaan tentu harus berlandaskan Ayat 59 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Lantaran kasus ini melibatkan anak di bawah umur maka harus ditangani dengan cepat.

Walaupun saat ini pelapor RE (18) sudah memasuki usia dewasa, menurut dia, insiden yang dilaporkan terjadi pada 31 Januari 2024, saat RE masih berusia di bawah umur.

"Sejak Januari hingga hari ini belum ada gelar perkara dan lain sebagainya, maka kemarin kami berkoordinasi dengan Polres Jaksel agar dipercepat," ujarnya.

Dia juga meminta Binus School untuk bisa menjamin hak anak mendapatkan pendidikan mengingat korban diketahui belum masuk sekolah selama semester 1.

Dia juga menyoroti upaya mediasi yang batal dilakukan pada Jumat (13/9) lantaran orang tua RE menolak upaya tersebut. Menurut dia, mediasi bukanlah solusi karena harus ada gelar perkara terlebih dahulu.

Karena itu, KPAI menekankan kepada pihak-pihak yang terlibat untuk mengutamakan kepentingan anak. "Jadi, tidak juga hanya momentum, keluarga siapa dan lain sebagainya, tetapi tolong utamakan kepentingan terbaik anak," katanya.

Perundungan terjadi pada Selasa (30/1) dan dilaporkan kepada Polres Metro Jakarta Selatan dengan empat terlapor berinisial K, L, C dan K pada sehari setelahnya, yakni Rabu (31/1).

Kasus ini berawal dari RE yang melaporkan adanya pengeroyokan dan perundungan yang dilakukan oleh tiga orang dan ditonton 30 orang.

Binus School menyatakan tidak ditemukan indikasi perundungan, melainkan tanding satu lawan satu yang dilakukan atas persetujuan.

Kini seluruh anak yang terlibat pertandingan satu lawan satu tersebut, termasuk yang menonton telah menjalani hukuman.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Olahraga
Thailand Takluk, Filipina R...
Olahraga
Asian Games: Tim Voli Putra...
Advertisement
Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.