Kemenkumham: Senpi di DIM RUU Keimigrasian untuk Bela Diri
Kamis, 12 Sep 2024, 01:20 WIBJAKARTA - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menjelaskan bahwa permintaan penyediaan senjata api (senpi) dalam daftar inventarisasi masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dimaksudkan untuk bela diri.
"Bukan dalam konteks ofensif, tetapi lebih kepada bela diri. Bahkan, di beberapa institusi, seperti Bea Cukai dan juga di Kehutanan itu dibekali senjata," kata Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim dalam rapat panitia kerja Badan Legislasi DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (11/9).
Permintaan tersebut diatur dalam DIM yang bersifat substansi baru, dan diatur dalam Pasal 3 ayat (4) RUU Keimigrasian yang berbunyi, "dalam melaksanakan fungsi keimigrasian di bidang penegakan hukum dan keamanan negara, Pejabat Imigrasi tertentu dapat dilengkapi dengan senjata api yang jenis dan syarat-syarat penggunaannya diatur sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan."
Silmy menjelaskan bahwa permintaan tersebut dicantumkan dalam DIM RUU Keimigrasian setelah dalam beberapa kasus terdapat anggotanya yang meninggal dunia saat bertugas. "Satu, terjadi di Kantor Imigrasi Jakarta Utara. Saat itu kami mendapat limpahan dari Densus, tiga tawanan teroris yang siap untuk dideportasi," ujarnya.
Ia menyebut satu anggota imigrasi gugur karena tidak bersenjata saat menghadapi kawanan teroris tersebut pada 2023. "Kedua, adalah anggota kami dibunuh ketika dalam proses pendampingan di salah satu apartemen di Jakarta."
Redaktur: Sriyono
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Menkeu: Bea Cukai Akan Dirombak Besar-besaran
-
Acungan Jempol untuk 26 Pengusaha yang Patuh Kelola Lingkungan
-
38 Siswa Mengasah Kemampuan dengan Latihan Terbang Malam di Lanud Adisutjipto
-
Pelaku Industri Pertunjukan Musik Didorong Kemenekraf Junjung Tata Kelola yang Baik
-
Ada Apa Delapan Ton Ikan Mati Mendadak di Danau Maninjau, Petani Rugi Ratusan Juta
-
Houston Rockets Tumbangkan Milwaukee Bucks 122-115
-
Pemusnahan barang hasil penindakan Bea Cukai Jakarta
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.