- Home
-
- Luar Negeri
-
- Dokter Korsel Tuntut Pemba...
Dokter Korsel Tuntut Pembatalan Kuota Sekolah Kedokteran 2025
Senin, 09 Sep 2024, 00:22 WIBSeoul - Perkumpulan utama dokter-dokter Korea Selatan pada Minggu (8/9) menuntut pemerintah membatalkan rencana menaikkan kuota kursi sekolah kedokteran untuk 2025 dan 2026, serta mendiskusikan kemungkinan penyesuaian kuota untuk 2027 atau setelahnya.
Perkumpulan tersebut, Asosiasi Medis Korea (KMA), mengajukan tuntutan itu setelah pemerintah pekan lalu menyatakan bersediauntuk merevisi rencana tersebutuntuk 2026 jika komunitas medis dapat menyajikan opsi yang "masuk akal."
Pemerintahan PresidenYoon Suk Yeol berjanji untuk meningkatkan kuota penerimaan sekolah kedokteran sebanyak 2.000 kursi per tahun selama lima tahun ke depan untuk mengatasi kekurangan dokter.
Sebelumnya pada Juni, pemerintahan Yoonmemutuskan kenaikan kuota menjadi sekitar 1.500 siswa untuk tahun depan.
Sebagai bentuk protes, mayoritas dokter magang telah meninggalkan tempat kerja mereka sejak Februari sehingga menyebabkan gangguan serius pada sistem perawatan kesehatan nasional.
"Pemerintah harus membatalkan rencana peningkatan kuota sekolah kedokteran untuk tahun 2025 dan 2026 serta membahas kemungkinan penyesuaian untuk tahun 2027 atau setelahnya," kata seorang pejabat KMA.
"Itu adalah prasyarat bagi kami untuk bergabung dalam badan konsultatif bersama dengan pemerintah dan pihak-pihak terkait," ujarnya.
Ia menambahkan bahwa KMAsebenarnya tidak perlu lagi menyampaikan pendirian "karena kami sudah menegaskan bahwa peningkatan drastis ini tidak masuk akal."
Pemerintah dan Partai Kekuatan Rakyat yang berkuasatelah mengusulkan pembentukan badan konsultatif bersama yang melibatkan partai oposisi dan komunitas medis gunca mencari solusi.
Ketua KMA, Lim Hyun-taek, mengatakan dalam unggahan di dunia maya pada Sabtu (7/9) bahwa pemerintah dan partai oposisi perlu menghasilkan "proposal yang masuk akal dan terkoordinasi" untuk menyelesaikan krisis medis yang sedang berlangsung.
Namun, pemerintah mengatakan tidak mungkin meninjau kembali rencana kenaikan kuota untuk tahun depan karena prosedur penerimaan perguruan tinggi sudah berjalan.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Menko Pangan Anugerahkan Gelar Pelabuhan Terbaik Nasional kepada Petrokimia Gresik.
-
Menteri HAM Natalius Pigai Desak Pelaku Penembakan 15 Warga di Papua Menyerahkan Diri
-
Hadapi Ketegangan Global, Indonesia Dorong RCEP & CPTPP Perkuat Rantai Pasok
-
PSG Juara Liga Champions Lagi, Luis Enrique: Gelar Ini Lebih Besar dari Tahun Lalu
-
Perbaikan Tata Kelola Kunci Cegah Korupsi di Pilkada
-
Di IndoBuildTech Expo 2026, Panasonic Hadirkan Modern Living and Building
-
Nama Haaland Jadi Tren, Ratusan Bayi Baru Lahir di Peru Gunakan Namanya
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.