Presiden Akan Berkantor di IKN Selama 40 Hari
Sabtu, 07 Sep 2024, 03:23 WIBJAKARTA - Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono mengungkapkan Presiden Joko Widodo akan mulai berkantor selama 40 hari di Ibu Kota Nusantara (IKN) Kalimantan Timur tanggal 10 September hingga 19 Oktober 2024.
"Rencana beliau berkantor itu sampai tanggal 19 (Oktober). Kemungkinan dari tanggal 10 (September) sampai tanggal 19 Oktober," kata Heru saat ditemui di Jakarta Selatan, Jumat (6/9).
Heru mengatakan Presiden Joko Widodo akan melakukan kunjungan kerja ke sejumlah daerah dan luar kota dengan titik keberangkatan dari IKN di sela-sela waktu tersebut.
Selain itu, agenda kerja Presiden di IKN juga akan melaksanakan rapat bersama pejabat terkait. "Beliau kerja di sana sambil mengundang yang terkait untuk rapat," katanya.
Saat ditanya lebih lanjut soal kurun waktu Presiden berkantor di IKN, Heru memastikan Presiden Jokowi akan berada di IKN selama 40 hari hingga 19 Oktober 2024. "Ya kalau sampai tanggal 19 Oktober berarti 40 harian," kata Heru.
Heru menambahkan sejumlah aparatur sipil Negara (ASN) dari Kementerian Sekretariat Negara, termasuk Sekretariat Presiden juga sudah mulai berkantor di IKN.
Terpisah, Presiden Jokowi mengatakan proses perpindahan ke IKN di Kalimantan Timur (Kaltim) harus betul-betul sudah siap semua.
"Semua harus dilihat, semua fasilitas sudah siap. Memang sebagian siap, sebagian belum. Kita pindah kalau betul-betul siap. Kami akan terus menuju ke sana 3-4 hari untuk konsolidasi Kepala Otoritas IKN, karena pindah IKN pekerjaan besar tidak segampang dibayangkan," kata Presiden Jokowi usai meresmikan flyover Djuanda di Sidoarjo, Jawa Timur, Jumat.
Presiden Jokowi menyebut pindah ke IKN itu apakah rumah siap, apakah apartemen siap, apakah air siap, dan listrik siap.
"Karena semuanya membangun ekosistem dan diharapkan untuk interaksi masyarakat di antara warga tinggal di IKN. Semua komunitas hidup, termasuk ekonomi, sosial, budaya," kata Presiden Jokowi.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas sebelumnya mengatakan kepindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke IKN menunggu pembangunan infrastruktur digital selesai.
Azwar mengatakan Presiden Jokowi tidak ingin terburu-buru untuk memutuskan kepindahan ASN, karena masih menunggu penyempurnaan infrastruktur digital.
"Karena kalau ASN ke IKN bukan hanya soal pindah kantor, tapi berubah budaya digital, jadi infrastruktur digital selesai dan lain-lain," kata Azwar Anas saat memberikan keterangan di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (3/9).
Azwar menjelaskan rumah susun untuk ASN telah siap untuk dihuni bagi ASN yang mulai pindah secara bertahap.
Namun Presiden Jokowi, kata Azwar, memberikan arahan bahwa kepindahan ASN berkantor ini menunggu kesiapan perkantoran maupun sistem digitalnya. Ant/S-2
Redaktur: Sriyono
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Menkes Targetkan Indonesia Produksi Sendiri 15 Antigen Sebelum 2029
-
Program Future Ready Diluncurkan, Hubungkan Pelatihan Digital dengan Peluang Kerja
-
Hubungkan Dua Destinasi Wisata Dunia, TransNusa Hadirkan Rute Baru Bali–Phuket
-
Wagub Rano Apresiasi Pemprov DKI Jaga Taman Ismail Marzuki Jadi Ruang Publik Inklusif
-
Raksasa Otomotif Dunia Goyah! 100 Ribu Pekerja VW Terancam Depak Imbas Laba Anjlok Parah
-
Kualitas Udara Jakarta Terburuk di Dunia, Gunakan Masker
-
418 Lulusan Sespim Siap Jadi Garda Terdepan Hadapi Tantangan Global dan Era Digital
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.