DPR Setujui Badan Legislasi Mulai Bahas RUU Kementerian Negara
Rabu, 04 Sep 2024, 01:20 WIBJAKARTA - Rapat Paripurna DPR RI menyetujui agar Badan Legislasi (Baleg) mulai membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang (UU) Nomor 38 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa DPR RI telah menerima surat presiden tertanggal 2 Juli 2024 perihal penunjukan wakil pemerintah untuk membahas RUU tersebut. DPR pun sebelumnya telah menyetujui agar RUU tersebut dibahas Baleg DPR.
"Untuk itu, kami minta persetujuan rapat paripurna hari ini untuk menugaskan Badan Legislasi DPR RI," kata Dasco saat memimpin Rapat Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (3/9).
Berdasarkan ketentuan Pasal 246 Ayat 2 Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib DPR RI, rapat paripurna merupakan forum tertinggi dalam melaksanakan wewenang dan tugas DPR RI.
Selanjutnya, Dasco mengatakan bahwa Badan Legislasi akan melakukan pembahasan tingkat pertama dengan pemerintah tanpa perlu melalui mekanisme rapat pimpinan dan badan musyawarah.
Selain itu, rapat paripurna tersebut juga menyetujui agar Badan Legislasi mulai membahas Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
Dasco mengatakan bahwa surat presiden tentang RUU tersebut juga sudah diterima.
Sebelumnya, pada 28 Mei 2024, Rapat Paripurna DPR RI Ke-18 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024 menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara yang diajukan Badan Legislasi DPR RI menjadi RUU usul inisiatif DPR RI.
Redaktur: Sriyono
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Iris Apatow dan Edvin Ryding Lengkapi Deretan Pemeran Bintang dalam Film The Hunger Games: Sunrise on the Reaping
-
Baleg DPR Rapat Bersama BUMN Bahas Penyusunan Perubahan UU No.16 Tahun 1997 Tentang Statistik
-
Disperindagkop Periksa Produk Terbungkus
-
Baleg DPR Buka Ruang Aspirasi untuk Rakyat Aceh, Revisi UU 11/2006 Siap Jadi Momentum Kebangkitan Otonomi Khusus
-
Pemprov Malut Gelar Panggung Talenta Siswa Berkebutuhan Khusus
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.