- Home
-
- Luar Negeri
-
- Mantan Presiden Korsel Jad...
Mantan Presiden Korsel Jadi Tersangka Kasus Suap
Senin, 02 Sep 2024, 02:19 WIBSEOUL - Jaksa di Korea Selatan (Korsel) telah menetapkan mantan Presiden Moon Jae-in sebagai tersangka dalam kasus penyuapan, dengan tuduhan bahwa mantan menantunya menerima perlakuan istimewa dengan mendapatkan pekerjaan di sebuah maskapai penerbangan sebagai imbalan atas pengaturan pengangkatan pejabat penting di pemerintahan bagi politisi yang mendirikan maskapai penerbangan tersebut.
"Divisi Kriminal di Kantor Kejaksaan Distrik Jeonju memimpin penyelidikan atas kemungkinan keterlibatan Moon," demikian bunyi surat perintah penggeledahan yang dilaksanakan pada tanggal 30 Agustus di rumah putri Moon Jae-in yang bernama Moon Da-hye.
Penggeledahan itu bermula dari pengaduan yang diajukan empat tahun lalu mengenai perekrutan menantu laki-laki Moon sebagai direktur eksekutif di maskapai Thai Eastar Jet.
Saat ini menantu itu telah menceraikan Moon Da-hye dan kurangnya pengalaman menantu Moon dalam industri penerbangan, ditambah dengan kesulitan keuangan perusahaan, menimbulkan kecurigaan adanya keterlibatan kantor kepresidenan dalam pengangkatannya.
Investigasi difokuskan pada kemungkinan hubungan antara pekerjaan menantu Moon dan penunjukan mantan anggota parlemen Lee Sang-jik sebagai kepala Badan UKM dan Perusahaan Rintisan Korea (Kosme). SB/ST/I-1
Redaktur: Ilham Sudrajat
Penulis: Selocahyo Basoeki Utomo S
Berita Terkait:
-
Kereta Panoramic Jadi Favorit Wisata Nataru, Dukung Program Pemerintah Dorong Pariwisata dan Ekonomi Daerah
-
‘APT’ dan ‘Golden’ Jadi Lagu K-Pop Pertama yang Masuk Nominasi Utama Grammy Awards 2026
-
Netflix Bakal Garap Sekuel Serial Legendaris ‘A Different World’
-
OJK: Proses Demutualisasi BEI Masih Tunggu Terbitnya Peraturan Pemerintah
-
Bupati: 2.200 Pelajar Kepulauan Seribu Dapat Kacamata Gratis
-
Mendag Pastikan Stok Minyak Goreng Aman, Harga Naik Dipicu Biaya Plastik Kemasan
-
Target penambahan kapasitas PLTB
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.