- Home
-
- Luar Negeri
-
- X Diblokir, Elon Musk Anca...
X Diblokir, Elon Musk Ancam Akan Ungkap Kejahatan Hakim MA Brasil
Minggu, 01 Sep 2024, 05:00 WIBMoskow - Pemilik X, ElonMusk, pada Sabtu mengatakan akan mengungkap dugaan kejahatan hakim Mahkamah Agung BrasilAlexandredeMoraes, yang telah memerintahkan pemblokiran akses ke platform media sosial tersebut.
"Kami akan mulai menyiarkan daftar panjang kejahatan (deMoraes), lengkap dengan undang-undang Brasil tertentu yang dilanggarnya besok," tulisMuskdi X.
"Jelas, dia tidak perlu mematuhi hukum AS, tetapi dia harus mematuhi hukum negaranya sendiri," kataMusk, menambahkan.
Sebelumnya, sang hakim memerintahkan para penyedia internet di Brasil untuk memblokir akses ke X karenaplatform itu menolak memenuhi persyaratan memiliki "perwakilan legal" di negara tersebut.
Pada pertengahan Agustus, X mengunggah surat dari deMoraesyang meminta penyensoran dan informasi tentang akun pengguna.
Menurut pengelola X, permintaan itu bisa berdampak kepada para pengguna; tidak hanya di Brasil, tetapi juga di AS dan Argentina.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Perkembangan IHK periode Agustus 2026
-
Dinas Pendidikan DKI Jakarta: Kebijakan PJJ Dilakukan demi Jaga Kesehatan Warga Sekolah
-
Polisi Tangkap Tiga Remaja yang Bawa Senjata Hendak Tawuran di Depok
-
Di Tengah Misi Padamkan Karhutla, Mobil Damkar Belitung Malah Kecelakaan
-
Transfer Teknologi Panas Bumi, Pertamina Drilling dan Iceland Drilling Bidik Proyek Global
-
Atraksi Drone Spektakuler di Bundaran HI, Perjalanan Indonesia Sukses Bikin Terpukau
-
Hasil Liga Inggris: Arsenal Buka Liga Premier dengan Taklukkan Coventry City 3-0
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.