- Home
-
- Luar Negeri
-
- X Diblokir, Elon Musk Anca...
X Diblokir, Elon Musk Ancam Akan Ungkap Kejahatan Hakim MA Brasil
Minggu, 01 Sep 2024, 05:00 WIBMoskow - Pemilik X, ElonMusk, pada Sabtu mengatakan akan mengungkap dugaan kejahatan hakim Mahkamah Agung BrasilAlexandredeMoraes, yang telah memerintahkan pemblokiran akses ke platform media sosial tersebut.
"Kami akan mulai menyiarkan daftar panjang kejahatan (deMoraes), lengkap dengan undang-undang Brasil tertentu yang dilanggarnya besok," tulisMuskdi X.
"Jelas, dia tidak perlu mematuhi hukum AS, tetapi dia harus mematuhi hukum negaranya sendiri," kataMusk, menambahkan.
Sebelumnya, sang hakim memerintahkan para penyedia internet di Brasil untuk memblokir akses ke X karenaplatform itu menolak memenuhi persyaratan memiliki "perwakilan legal" di negara tersebut.
Pada pertengahan Agustus, X mengunggah surat dari deMoraesyang meminta penyensoran dan informasi tentang akun pengguna.
Menurut pengelola X, permintaan itu bisa berdampak kepada para pengguna; tidak hanya di Brasil, tetapi juga di AS dan Argentina.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Rombak Besar-besaran, Timnas Brasil Menang Telak 4-0 Atas India di Laga Uji Coba
-
Princess Syahrini Bikin Geger! Akan Turun Gunung Guncang Panggung Pestapora 2026, Catat Jadwalnya!
-
Kebakaran di Kebayoran Lama, 150 Jiwa Terdampak
-
Keluarga Jurnalis yang Hilang Kontak di Selat Sunda Mendapat Bantuan dari Baznas
-
Rusmini, Lansia 73 Tahun Penjual Sayur di Pasar Kedip Kebayoran Lama
-
Program Palu Mapan Tetap Mampu Produktif di Tengah Fenomena El Nino
-
Kongo Mulai Vaksinasi Ebola untuk 50.000 Petugas Kesehatan
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.