- Home
-
- Luar Negeri
-
- X Diblokir, Elon Musk Anca...
X Diblokir, Elon Musk Ancam Akan Ungkap Kejahatan Hakim MA Brasil
Minggu, 01 Sep 2024, 05:00 WIBMoskow - Pemilik X, ElonMusk, pada Sabtu mengatakan akan mengungkap dugaan kejahatan hakim Mahkamah Agung BrasilAlexandredeMoraes, yang telah memerintahkan pemblokiran akses ke platform media sosial tersebut.
"Kami akan mulai menyiarkan daftar panjang kejahatan (deMoraes), lengkap dengan undang-undang Brasil tertentu yang dilanggarnya besok," tulisMuskdi X.
"Jelas, dia tidak perlu mematuhi hukum AS, tetapi dia harus mematuhi hukum negaranya sendiri," kataMusk, menambahkan.
Sebelumnya, sang hakim memerintahkan para penyedia internet di Brasil untuk memblokir akses ke X karenaplatform itu menolak memenuhi persyaratan memiliki "perwakilan legal" di negara tersebut.
Pada pertengahan Agustus, X mengunggah surat dari deMoraesyang meminta penyensoran dan informasi tentang akun pengguna.
Menurut pengelola X, permintaan itu bisa berdampak kepada para pengguna; tidak hanya di Brasil, tetapi juga di AS dan Argentina.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
IDI Ungkap 73 Persen Penderita Diabetes di Indonesia Belum Terdiagnosis
-
Polisi Tangkap Tiga Remaja yang Bawa Senjata Hendak Tawuran di Depok
-
Tiba di Tanjung Selor, Kapolda Kaltara Irjen Agus Wijayanto Disambut Prosesi Adat Bulungan
-
Perumda Pasar Jaya Pantau Harga 37 Komoditas guna Dukung Stabilitas Harga Pangan
-
Redam Kenaikan Harga Beras, Bulog Siapkan Beras SPHP Premium
-
Era Iraola di Liverpool Dimulai dengan Kemenangan, Cedera Joe Gomez Jadi Catatan Buruk
-
Atraksi Drone Spektakuler di Bundaran HI, Perjalanan Indonesia Sukses Bikin Terpukau
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.