- Home
-
- Luar Negeri
-
- Denmark Izinkan Ukraina Gu...
Denmark Izinkan Ukraina Gunakan Senjata Kirimannya untuk Serang Russia
Minggu, 01 Sep 2024, 10:37 WIBMOSKOW - Militer Ukraina boleh menggunakan jet-jet tempur F-16 yang dipasok Denmark untuk melakukan serangan ke Russia, termasuk ke Kursk, kata Perdana Menteri Denmark Mette Frederiksen, Sabtu (31/8).
Izin itu sebelumnya juga disebutkan pada awal Agustus oleh Menteri Luar Negeri Denmark Lokke Rasmussen.
Ketika itu, Rasmussen mengatakan angkatan bersenjata Ukraina punya hak untuk menyerang wilayah Rusia dengan menggunakan persenjataan yang dikirim Denmark.
"Kami tidak memberlakukan pembatasan pada F-16. Harus sesuai dengan hukum internasional... Kami memberikan jet-jet ini tanpa pembatasan (selain) sesuai dengan hukum internasional," kata PM Fredriksen, saat menjawab pertanyaan pada Forum GLOBSEC.
Perdana menteri Denmark itu mengatakan para pemimpin negara-negara Eropa perlu berhenti bicara soal membatasi Ukraina dalam menggunakan persenjataan.
Frederiksen juga mendesak negara-negara anggota Uni Eropa untuk menganggarkan lebih banyak dana untuk pertahanan agar Eropa bisa menjaga keamanannya sendiri.
Denmark dan Belanda berada di antara negara-negara pertama yang setuju memasok pesawat tempur F-16 bagi Ukraina.
Sementara itu, Gedung Putih -- kantor presiden Amerika Serikat -- memastikan bahwa Ukraina akan menerima sejumlah jet tempur buatan AS dari negara-negara ketiga begitu pilot-pilot Ukraina selesai menjalani pelatihan.
Ukraina pada 6 Agustus meluncurkan serangan ke Kursk, wilayah milik Russia.
Presiden Russia Vladimir Putin menyebut serangan itu sebagai provokasi besar-besaran terhadap warga sipil. Ia menyatakan Rusia akan melakukan pembalasan setimpal.
Menurut Kementerian Pertahanan Russia pada Sabtu, Ukraina kehilangan lebih dari 8.200 personel serta 76 tank dalam serangan tersebut.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Indonesia dan Sejumlah Negara Mengutuk Keras Serangan ke UNIFIL
-
Persib Bandung Larang Aremania Datang ke Stadion GBLA
-
Tragedi Bantargebang: Wagub Rano Karno Pastikan Pemprov DKI Tak Halangi Proses Hukum
-
Russia Peringatkan Para Diplomat Asing di Kyiv untuk Mengungsi Jelang Perayaan Hari Kemenangan PD II
-
Tiongkok Berlakukan Pembatasan Zona Udara Pesisir Selama 40 Hari
-
Implementasi ESG: PT Aspirasi Hidup Indonesia Tbk Perkuat Praktik Bisnis Berkelanjutan Sepanjang 2025
-
Russia Tuduh Rezim Ukraina Neo-Nazi, Situasi HAM Disebut Memburuk
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.