Korut Batal Daftarkan Armada Kapal Selam ke IMO

Jumat, 30 Agu 2024, 02:35 WIB

SEOUL - Korea Utara (Korut) membatalkan pendaftaran 13 kapal selam yang sebelumnya telah didaftarkan ke Organisasi Maritim Internasional (IMO) untuk pertama kali. Berdasarkan data dari IMO Global Integrated Shipping Information System (GISIS), 13 kapal selam Korut yang sebelumnya terdaftar dalam sistem tersebut telah dihapus seluruhnya pada Kamis (29/8) pagi.

"Berbeda dengan Rabu (28/8) kemarin, ketika mencari nomor identifikasi IMO yang diberikan pada kapal selam Korut di GISIS, hanya muncul pemberitahuan bahwa kapal tidak terdaftar. Di antara 13 kapal selam tersebut diketahui terdapat kapal Pahlawan Kim Gun-ok kelas Sinpo-C, kapal Pahlawan 8.24 kelas Sinpo, dan 11 kapal selam kecil kelas -2," ungkap kantor berita KBS.

Ket. Foto: Kapal Selam Korut | Pemimpin Korut, Kim Jong-un, saat meresmikan peluncuran kapal selam baru pada September tahun lalu. Pada Kamis (29/8) dilaporkan bahwa Korut membatalkan pendaftaran armada kapal selamnya ke Organisasi Maritim Internasional. — Sumber: AFP/KCNA VIA KNS

Sebelumnya pada Rabu, Voice of America melaporkan bahwa sebanyak 13 kapal selam Korut telah terdaftar di IMO dan hal itu merupakan pertama kalinya Korut mendaftarkan kapal selamnya ke lembaga maritim itu.

Mengenai pencabutan pendaftaran kapal selam setelah satu hari kemudian, VoA menganalisis bahwa Korut mungkin terlibat dalam pembatalan pendaftaran kapal selam tersebut karena pendaftaran kapal adalah keputusan dari pemerintah anggota IMO. SB/KBS/I-1

Redaktur: Ilham Sudrajat

Penulis: Selocahyo Basoeki Utomo S

Berita Terbaru

Direktur CIA Mendadak Terbang ke Moskow, Beri Peringatan Keras Soal Ancaman Negara Baltik

Usia 61 Tahun, IKPI Tegaskan Peran Sebagai Jembatan Pemerintah dan Wajib Pajak

Tim Ahli Ungkap Dugaan Jebolnya Danau Glasial di Balik Banjir Dahsyat Nepal-Tibet

Kampanyekan Gemarikan di SDN Cempaka Putih Barat 07, KPKP Jakpus Penuhi Gizi Anak untuk Cegah "Stunting"

Swasembada Gula Dimulai dari Lampung

Meta Resmi Ubah Aturan Facebook dan Instagram: Batas 2 Jam hingga Mode Malam

170 Pendaki Berhasil Dievakuasi Turun dari Ranu Kumbolo, Pemadaman Karhutla Gunung Semeru Masih Berlangsung

Kuota 30 Persen Hunian MBR di TOD: Ini Poin Penting Usulan Ranperda Rusun Jakarta

KTM dan Gombong Culture Festival Dibuka, Menkop Ferry Juliantoro: Benteng Van Der Wijck Akan Jadi Ikon Pariwisata dan Ekonomi Kebumen Bakal Berkembang

PLN Bekali UMKM Binaan Kembangkan Inovasi Produk Berbasis Kopi.

UEFA Terapkan Aturan Baru Liga Champions 2026/27, Undian Arsenal dan Liverpool Terdampak

Puan Dorong Kemlu Perkuat Koordinasi soal Karhutla Kalimantan

Warga Betawi Terancam Tersisih, DPRD DKI Desak Kebijakan Afirmatif di Ranperda

DPR RI Berkomitmen Sahkan RUU Perampasan Aset pada 15 Desember 2026

Tanggapi Budie Arie, Puan Maharani: Pemilu Tetap Digelar Setiap Lima Tahun

Kementerian UMKM: Pemulihan UMKM Sumatra Dikawal hingga 2028

OJK Ungkap Jumlah Akun Pengguna Keuangan Digital Capai 22,93 Juta

Menko Yusril Pastikan Tak Pernah Perintahkan Pembekuan Rekening Aktivis Pati

Kebergantungan Impor Naptha Bikin Industri RI Rawan Kena Guncangan Harga Global

Kemenkes Tegaskan Layanan Kesehatan Tetap Berjalan di Daerah Terisolasi

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.