Kemenhub: Belum Ada Perubahan Tarif KRL Jabodetabek
Kamis, 29 Agu 2024, 16:58 WIBJAKARTA - Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan belum ada penyesuaian tarif Kereta Rel Listrik (KRL) Jabodetabek dalam waktu dekat.
Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Risal Wasal di Jakarta, Kamis, terkait kabar yang beredar mengenai wacana penetapan tarif KRL Jabodetabek akan berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada 2025.
Risal juga menekankan skema penetapan tarif KRL Jabodetabek berbasis NIK belum akan segera diberlakukan.
"Rencana itu merupakan bagian dari upaya DJKA dalam melakukan penyesuaian tarif KRL Jabodetabek dengan subsidi yang lebih tepat sasaran," kata dia.
Menurut Risal, untuk memastikan skema tarif subsidi KRL betul-betul tepat sasaran, DJKA Kemenhub masih terus melakukan pembahasan dengan pihak-pihak terkait.
"Nantinya skema ini akan diberlakukan secara bertahap, dan akan dilakukan sosialisasi kepada masyarakat sebelum ditetapkan," kata dia.
DJKA Kemenhub, kata Risal, juga akan membuka diskusi publik dengan akademisi dan perwakilan masyarakat untuk memastikan skema tarif yang akan diberlakukan tidak memberatkan pengguna jasa layanan KRL Jabodetabek.
Diskusi publik itu, kata dia, akan dilakukan setelah skema pentarifan selesai dibahas secara internal, dan merupakan bagian dari sosialisasi kepada masyarakat.
"Sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut, masyarakat diimbau untuk dapat mengkonfirmasi berbagai informasi terkait tarif dan layanan KRL Jabodetabek kepada petugas, maupun langsung kepada DJKA," ujar Risal.
Wacana pengenaan subsidi untuk KRL menjadi berbasis NIK ramai menjadi perbincangan di media sosial dalam beberapa terakhir. Hal itu bermula dari pemberitaan yang mengutip data di Buku II Nota Keuangan RAPBN 2025 dari pemerintah yang diserahkan ke DPR untuk dibahas bersama.
Dalam dokumen tersebut ditetapkan anggaran belanja subsidi PSO kereta api sebesar Rp4,79 triliun yang ditujukan untuk mendukung perbaikan kualitas dan inovasi pelayanan kelas ekonomi bagi angkutan kereta api, termasuk KRL Jabodetabek.
Beberapa perbaikan yang dilakukan yakni, salah satunya, dengan mengubah sistem pemberian subsidi untuk tahun depan.
- jabodetabek
- Kemenhub
- KRL
- Kementerian Perhubungan (Kemenhub)
- Kementerian Perhubungan
- DJKA
- Direktorat Jenderal Perkeretaapian
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Alfred, Antara
Berita Terkait:
-
OJK Tegaskan Bankir Butuh Kepastian Hukum untuk Tangani Kredit Macet
-
Menteri PPPA Ungkap Perlindungan Anak di Ruang Daring Harus Jadi Prioritas Bersama
-
PLN EPI Gaspol Bioenergi Sorgum di Gorontalo! 40 Ribu Hektare Siap Jadi Bahan Bakar Hijau
-
Tiongkok akan Bekerja Sama dengan AS untuk Pangkas Tarif Perdagangan
-
Bank Sampah Jadi Solusi Kebersihan dan Tambahan Penghasilan Warga Bengkulu.
-
KAI Percepat Proyek Peron Baru Stasiun Bogor untuk KRL 12 Rangkaian
-
Pemkot Tangerang Berkolaborasi dengan Masyarakat Gelar Aksi Bersihkan Sungai demi Cegah Banjir
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.