Pasangan Independen Zulkarnain-Lerru Resmi Daftar di KPU untuk Pilkada Kabupaten Tangerang

Selasa, 27 Agu 2024, 14:03 WIB

TANGERANG - Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tangerang dari jalur independen Zulkarnain-Lerru Yudistira, secara resmi mendaftar ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai calon peserta pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.

Pasangan calon ini tiba di kantor KPU Kabupaten Tangerang, Selasa diantarkan oleh ratusan simpatisan dari unsur organisasi masyarakat pemuda pancasila setempat.

Ket. Foto: Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tangerang dari jalur independen Zulkarnain-Lerru Yudistira — Sumber: antarafoto

Sebelum menyerahkan berkas pendaftaran, kedatangan Zulkarnain-Lerru KPU Kabupaten Tangerang diiringi dengan tarian tradisional dan marawis dan langsung disambut oleh jajaran komisioner penyelenggara pemilihan daerah setempat.

Selanjutnya, sekitar pukul 09.40 WIB pasangan calon kepala daerah jalur independen tersebut secara simbolis menyerahkan berkas persyaratan pendaftaran kepada Ketua KPU Kabupaten Tangerang Muhammad Umar bertepatan di ruang aula KPU.

"Ini merupakan awal yang baik dan hari baik bagi kami untuk bisa mendaftar lebih awal ke KPU sebagai calon bupati," ungkap Zulkarnain.

Ia menyebutkan, bahwa dirinya bersama Lerru memilih daftar sebagai peserta Pilkada lebih awal merupakan hasil kesepakatan bersama. Karena pihaknya dinilai telah siap atas semua persyaratan untuk pendaftaran tersebut.

"Jadi lebih cepat lebih baik, supaya kita persiapan-persiapan yang lain bisa disiapkan nantinya. Jadi menurut saya lebih baik," katanya.

Dia mengaku, setelah menyerahkan berkas pendaftaran, selanjutnya pihaknya akan menyiapkan diri untuk melakukan tes kesehatan sebagai salah satu memenuhi syarat dari KPU.

Diketahui, Zulkarnain-Lerru menjadi bakal pasangan calon bupati dan calon wakil bupati pertama yang mendaftar sebagai calon peserta Pilkada 2024 di wilayah Kabupaten Tangerang, Banten.

Dimana, terdapat dua pasangan bakal calon bupati dan calon wakil bupati seperti pasangan Maesyal-Intan, Mad Romli-Irvansyah yang belum melakukan pendaftaran ke KPU setempat.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah secara nasional diselenggarakan pada 27 November 2024. KPU juga telah menjadwalkan masa pendaftaran calon kepala daerah itu pada 27-29 Agustus.

Redaktur: Sriyono

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Virus Zika Jadi Sorotan, Dispar Bali Minta Wisman Tetap Santai Berwisata

PLN dan YBM PLN Hadirkan Layanan Kesehatan hingga Promo Tambah Daya untuk Warga Lenteng Agung.

Era AI Datang, Wamenekraf Tantang Desainer Tingkatkan Kompetensi hingga Bisnis

Bukan Lagi Sekadar Cangkul, Teknologi Bantu Petani Bantul Kelola 200 Hektare Lahan Bawang Merah

Wali Kota Jakarta Barat Beri Penghargaan kepada PLN atas Kontribusi Cegah Kebakaran.

Pesawat Listrik Terbesar Dunia X1 Sukses Terbang Perdana, Biaya Cas Cuma Rp88 Ribu!

Siagakan 93.782 Ton Beras, Bulog Antisipasi Krisis Pangan Pascagempa NTT

PLN Hadir di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Ada Promo Merdeka Daya Diskon 50 Persen

Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Selasa 25 Agustus 2026, Ini Daftar 25 Ruas Jalan

Beroperasi 26 Agustus 2026, Ini Daftar 5 Stasiun Baru LRT Jakarta Kelapa Gading-Manggarai

TPOS Gedebage Ditargetkan Rampung 2027, Bandung Siapkan Teknologi Baru Olah 300 Ton Sampah per Hari

Desainer Masa Depan Wajib Kuasai AI hingga Bisnis, Kampus Diminta Jadi Ruang Eksperimen Kreatif

Bapemperda DKI Minta Naskah Akademik 16 Ranperda Prioritas 2027 Disiapkan Sejak Awal

Kemenhut Kerahkan 1.000 Polisi Hutan untuk Padamkan Karhutla di Kalimantan

67 Ribu Ton Beras Digerakkan ke NTT! BULOG Kirim Bantuan dari 4 Provinsi untuk Korban Bencana

Kurangi Kesenjangan, DPRD Jabar: Pembangunan di Jabar Harus Merata baik Perkotaan dan Pedesaan

Manggala Agni Sumatra Berjibaku Padamkan Karhutla di 17 Desa

Polda Banten Ungkap Sindikat Curanmor Spesialis Pick-up di 14 Lokasi

Tetap Tunjukkan Dedikasi dan Keberanian, Perwira polisi Terluka Kena Pecahan Kaca saat Gerebek Gudang Uang Palsu di Tangsel

93.782 Ton Beras Siaga! BULOG Antisipasi Bencana NTT Hingga 10x Masa Darurat

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.