Jalur Pendakian Gunung Guntur di Garut Kembali Dibuka

Senin, 26 Agu 2024, 22:36 WIB

Garut -- Jalur pendakian Gunung Guntur, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Jawa Barat, kembali dibuka untuk umum, setelah beberapa hari ditutup karena bahaya kebakaran yang menghanguskan sekitar 200 hektare lahan hutan.

"Untuk pendakian hasil koordinasi tadi pagi Kanit Intel dengan BKSDA tidak ditutup," kata Kepala Polsek Tarogong Kaler Iptu Sona Rahadian Amus di Garut, Senin.

Ket. Foto: Sejumlah petugas memantau situasi Gunung Guntur di Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Jawa Barat. — Sumber: ANTARA/HO-Polsek Tarogong Kaler

Ia menuturkan sepekan lalu sejumlah blok kawasan lahan hutan di Gunung Guntur terbakar, kemudian dilakukan upaya pemadaman dan sekat bakar agar api tidak terus meluas, hingga akhirnya api dipastikan padam pada Kamis (22/8).

Sejak kejadian kebakaran lahan hutan itu, kata dia, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) menutup jalur pendakian bagi wisatawan maupun masyarakat umum, karena bisa membahayakan jiwa dan menghindari potensi terjadinya kebakaran.

Namun saat ini, lanjut dia, berdasarkan rapat koordinasi jalur pendakian dari wilayah Citiis, Kecamatan Tarogong Kaler, kembali dibuka untuk umum karena kondisinya sudah dipastikan padam atau tidak ada kepulan asap lagi.

"Hasil pemantauan dari dua hari lalu sudah tidak ada api yang termonitor," katanya.

Ia menyampaikan meski jalur pendakian dibuka, masyarakat setempat maupun pendaki tetap diperingatkan agar tidak membuat api unggun atau kegiatan lainnya yang bisa memicu terjadinya kebakaran lahan hutan.

"Hanya tetap diimbau untuk selalu waspada dan tidak membuat api unggun atau kegiatan-kegiatan lain yang bisa menyebabkan kebakaran," katanya.

Ia menambahkan jajarannya bersama instansi lainnya termasuk polisi hutan dari BKSDA tetap melakukan patroli dan memantau kondisi kawasan Gunung Guntur untuk mengantisipasi dan bergerak cepat apabila diketahui ada kebakaran lahan hutan.

Sona juga mengimbau pendaki apabila melihat api yang membakar lahan hutan untuk segera turun dan memberitahukan ke petugas, untuk selanjutnya dilakukan upaya pemadaman.

"Segera turun apabila ada kebakaran lahan, tujuannya agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, karena kami khawatir pendaki malah terjebak," katanya.

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Antara, Sujar

Berita Terbaru

Jangan Lupa Kenakan Masker! Kualitas Udara Jakarta Senin Pagi Tak Sehat, Warga Diminta Waspada

Luar Biasa Barcelona Bantai Elche 5-0! Raphinha dan Fermin Sama-Sama Cetak Brace

Motor Pedagang di Kelapa Gading Hilang Akibat Ditipu, Modusnya Bikin Kaget

Kabar Besar untuk Warga Bogor Barat, Pemkab Bocorkan Rancang 6 Stasiun Baru

Drama 4 Gol dan Kartu Merah! Atletico Madrid Gagal Menang atas Villarreal

Hobi Unik Febry Arnold, Diaspora Indonesia yang Gemar Taklukkan Maraton

Juventus Start Sempurna Raih Tiga Poin! Frosinone Jadi Korban di Pekan Pertama Serie A

Sempat Unggul, Liverpool Gagal Menang! Newcastle Paksa The Reds Berbagi Poin

Gempa M 5,2 Guncang Manggarai NTT, Ada Potensi Tsunami? Ini Penjelasan BMKG

Menang Dramatis! Lando Norris Rebut Juara GP Belanda 2026, Verstappen Tersingkir Usai Kecelakaan

Karya Kreatif Indonesia dan Karya Kreatif Benuanta 2026, Dorong kebangkitan UMKM dan Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan

Karhutla di Tengah El Nino Ancam Ekonomi, Dampaknya Bisa Lebih Besar dari Nilai Hutan yang Terbakar

Pameran Arsip Asrul Sani Telusuri Jejak Kreatif Maestro Sastra dan Film

Kabut Asap Karhutla Selimuti Palembang, Jarak Pandang Kurang dari 50 Meter dan Kualitas Udara Berbahaya

QRIS Menjangkau 65,77 Juta Pengguna, Mayoritas Merchant Merupakan UMKM

Penyerapan Gabah Petani Capai 3,67 Juta Ton, Bulog Dekati Target 4 Juta Ton

Mendadak Gelar Ratas pada Malam Hari di Waktu Libur! Presiden Bahas Karhutla dan Bencana di NTT

Daun Pandan Tak Sekadar Aroma Khas, Ada Ikatan antara Hainan dan Indonesia yang Terjalin Semakin Erat

Kegiatan Gratis di HBKB Kenalkan Bahasa Isyarat kepada Masyarakat

Banten Siapkan Fasilitas Hoki Baru 2027, Target Cetak Atlet untuk PON 2032 hingga

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.