Buaya Liar yang Ditangkap Warga Ini Diserahkan ke BKSDA Sumatera Selatan
Sabtu, 24 Agu 2024, 21:21 WIBPalembang - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Selatan menerima penyerahan buaya liar berukuran tiga meter yang ditangkap Warga Desa Rupit, Musi Rawas Utara (Muratara).
Kapolsek Rupit Muratara Iptu Deni di Muratara, Sabtu, mengatakan bahwa buaya berukuran tiga meter tersebut terjebak di aliran anak sungai Rupit dan berhasil ditangkap warga pada Jumat sore sekitar pukul 17:00 WIB.
Menurut keterangan beberapa warga, buaya tersebut terjebak karena aliran sungai sedang surut. Sehingga Buaya itu menjadi tontonan warga setempat dan saat ini telah diamankan untuk diserahkan ke BKSDA.
"Warga setempat berhasil menangkap buaya dengan cara menjeratnya menggunakan tali dan jaring," katanya.
Setelah berhasil menangkap dan mengamankan buaya tersebut warga menyerahkannya ke pihak Kecamatan Rupit Muratara untuk diserahkan kepada pihak BKSDA.
Kemunculan binatang buas di aliran sungai itu memang sudah lama tidak terdengar oleh masyarakat karena memang aliran tersebut berarus deras dan bebatuan dan pasir, namun saat ini kondisi air memang sedang surut hingga buaya tersebut di perkirakan terjebak di aliran itu.
Ia mengimbau warga apabila menemui kejadian serupa agar meningkatkan kewaspadaan serta melaporkan ke pihak kepolisian dan pemerintah untuk menanganinya.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Waoww.. KKP Miliki Program Budi Daya Ikan di 40.000 Desa, Serius?
-
Pemkot Bandung Tertibkan PKL dan Bangunan Liar di Kawasan Jalan Rajiman
-
Menekraf Sebut JSD Blok M Festival Perkuat Ekonomi Kreatif Lokal
-
Strategi Efektif Manila: Militer Filipina Sukses Lumpuhkan Puluhan Pemberontak
-
KKP Selamatkan 3 Anakan Buaya Langka "Sinyulong" dari Tangan Pedagang di Mempawah
-
Era Transparansi Dimulai, OJK Wajibkan Pindar Ungkap Data Pendanaan
-
Stabilkan Harga, Bapanas dan Kementerian Pertanian Fasilitasi Distribusi Cabai
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.