Kemendikbudristek Rekomendasikan 272 Warisan Budaya Tak Benda

Jumat, 23 Agu 2024, 00:34 WIB

Jakarta - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Direktorat Pelindungan Kebudayaan merekomendasikan 272 warisan budaya tak benda (WBTB) dari 31 provinsi pada sidang penetapan yang dilakukan pada Kamis malam.

"Berdasarkan usulan per awal tahun 2024 itu sebanyak 668 usulan. Hari ini direkomendasikan sebanyak 272. Dari target kinerja kita 214 WBTB, tercapai 272, berarti sekitar 127 persen capaian kinerja kita," kata Ketua Tim Kerja Warisan Budaya Yang Ditetapkan, Direktorat Pelindungan Kebudayaan Kemendikbudristek M Natsir Ridwan di Jakarta.

Ia menjelaskan karya budaya yang diusulkan akan dinilai dalam tiga kali tahapan penilaian, kemudian dilakukan verifikasi.

"Sidang yang sekarang ini adalah tahapan di dalam proses penetapan warisan budaya tak benda itu, direkomendasikan 272 dari 31 provinsi," ujar dia.

Sementara itu, Ketua Tim Ahli Warisan Budaya Tak Benda 2023-2025 G.R. Lono Lastoro Simatupang menyampaikan sidang penetapan WBTB tersebut adalah sebuah produk hukum, sehingga mengutamakan informasi dan data yang dapat diandalkan.

"Yang penting adalah perkara informasinya, tidak cukup hanya dengan oh karya budayanya ini, enggak, tetapi dokumentasi informasi yang disampaikan itu seberapa itureliable, kemudian apakah sudah sesuai dengan lapangan dan seterusnya," ucap Lono.

Menurutnya, yang terpenting yakni pemeriksaan dan evaluasi dari naskah WBTB yang telah diusulkan, dan apabila ada yang ditangguhkan, dapat diperbaiki untuk diajukan kembali di tahun berikutnya.

"Jadi yang utama itu sebetulnya pemeriksaan-pemeriksaan, evaluasi dari naskah-naskah itu. Kalau ditangguhkan itu bukan berarti bahwa itu tidak baik, tetapi bahwa dokumen yang diajukan itu belum cukup dapat diandalkan untuk bisa diusulkan dan ditetapkan oleh menteri, sehingga perlu diperbaiki," tuturnya.

Ia menegaskan bagi provinsi yang usulan WBTB-nya telah direkomendasikan, maka dapat menindaklanjuti dengan pemanfaatan dan pengembangan agar dapat bermanfaat bagi masyarakat luas dan tidak sekadar menjadi sertifikasi belaka.

"Untuk mereka yang sudah dapat rekomendasi, harapannya sebetulnya bahwa itu tidak hanya untuk ditetapkan, tetapi untuk ditindaklanjuti dengan pemanfaatan dan juga pengembangan. Jadi tidak cukup dengan sertifikasi, tetapi kemudian diberikan perlakuan-perlakuan khusus, apa gunanya ditetapkan kalau kemudian tidak memperoleh perlakuan khusus?" paparnya.

Ia mengemukakan pengembangan terhadap WBTB yang bisa dilakukan di antaranya berupa pembinaan atau mengikutsertakan dalam festival.

"Entah itu dengan pembinaan atau diajak menjadi festival. Jadi penetapan ini merupakan langkah awal bagi tindak lanjut untuk pengembangannya," tuturnya.

Beberapa warisan budaya tak benda yang direkomendasikan di antaranya permainan Cublak-Cublak Suweng yang masuk dalam domain tradisi dan ekspresi lisan dari DI Yogyakarta, Kopi Joss yang masuk dalam domain keterampilan dan kemahiran kerajinan tradisional juga dari DI Yogyakarta, serta Pok Teupeuen yang masuk dalam domain keterampilan dan kemahiran kerajinan tradisional dari Kabupaten Aceh Besar.

Redaktur: Marcellus Widiarto

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Bukan Kaleng-Kaleng! KOI Bongkar Alasan Kejurnas Hoki 2026 Lebih Bergengsi dari SEA Games!

Pemkot Ambon Pastikan Pembangunan Infrastruktur Berdasarkan Skala Prioritas

Kebakaran Desa Adat Sade Jadi Alarm Keras: Pariwisata Harus Tangguh Hadapi Bencana

Anjlok ke Titik Terendah! Kebijakan Ekstrem PM Jepang Sanae Takaichi Bikin Rakyat Cemas!

Bandung Great Sale 2026 Gebrak Pasar, 171 UMKM Siap Unjuk Produk

Bye-Bye Kabel Ruwet! Pemkot Banjarmasin Siapkan Sanksi Tegas Buat Provider Nakal!

BNPB Minta Malaysia dan Singapura Tidak Saling Menyalahkan Soal Asap Karhutla

Ratusan Pasukan BKO Diterjunkan! Kodam XII/Tanjungpura Siaga Satu Hadapi Karhutla Kalbar!

Budaya Lokal Jadi Senjata Baru Mandalika untuk Gaet Wisatawan

Unik! Pemanasan di Kolam Hangat Tropis Malah Bikin Es Antarktika Tak Mudah Mencair

Ini 8 Penyebab AC Mobil Anda Tak Dingin, Simak Cara Mengatasinya!

Brasil Desak PBB Gelar Sidang Luar Biasa, Dunia Sudah Lelah dengan Konflik Global

Wamenekraf Tegaskan Desainer Harus Kuasai AI hingga Bisnis di Masa Depan

Ilmuwan Kembangkan Cip Pintar: Performa Maksimal, Minim Daya

Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Kloter & PPIH Arab Saudi Tahun 2027 Dibuka Kemenhaj, Catat Link dan Tanggalnya!

Harga Sembako di Lebak Terkerek Naik Dikit, Efek Kemarau Walau Pasokan Melimpah

Bandung Great Sale 2026 Resmi Dibuka! 171 UMKM Dilibatkan Dongkrak Ekonomi Daerah

Sulbar Darurat Internet: 30,25 Persen Desa Masih "Blank Spot"

Wadoh, Investor Korea Selatan Diduga Jadi Korban “Mafia Legal Formal”

Shin Tae-yong Puas Pola Permainan Persija Nyaris Sempurna Jelang Liga

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.