Polisi Bubarkan Paksa Aksi Massa di Gedung DPR
Kamis, 22 Agu 2024, 19:44 WIBJakarta - Polisi akhirnya membubarkan paksa aksi massa yang masih belum meninggalkan gedung DPR pada pukul 18.54 WIB, yang terdiri atas siswa SMA dan masyarakat, Kamis.
Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh ANTARA di lapangan, massa kembali melakukan aksi seperti melemparkan sejumlah benda seperti batu dan botol air mineral ke arah gedung DPR.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro terlihat langsung memimpin pasukan untuk membubarkan massa.
"Mahasiswa lewat jalur busway, " katanya melalui pengeras suara.
Rapat Paripurna Ke-3 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023-2024 dengan agenda pengesahan Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada) yang rencananya digelar pada Kamis ini, batal digelar dan dijadwal ulang karena jumlah peserta rapat tidak memenuhi kuorum.
RUU Pilkada menuai pro dan kontra karena dinilai dibahas secara singkat pada Rabu (21/8) oleh Badan Legislasi DPR RI. Pasalnya pembahasan itu dinilai tak sesuai dengan Putusan Mahkamah Konstitusi yang diputuskan pada Selasa (20/8) tentang syarat pencalonan pada Pilkada.
Sejumlah elemen masyarakat pun turun melakukan aksi di Gedung DPR RI dan MK untuk menolak rencana pengesahan RUU Pilkada.
Adapun polisi telah menyiapkan sebanyak 2.975 personel untuk mengantisipasi pengamanan unjuk rasa di dua kawasan itu yakni Gedung MK dan MPR/DPR RI.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Waduh, Negara Bisa Terkubur Sampah, 260 Pemda Darurat Sampah
-
Realisasi investasi triwulan III di Sumut
-
JLM dan SSU Tandatangani Dua Kesepakatan Strategis Perkuat Kedaulatan Digital Indonesia
-
UMKM Perempuan Dorong Ekonomi Kreatif Berbasis Hobi di Yogyakarta
-
Hunian Sementara untuk Penyintas Bencana di Maninjau Mulai Ditempati
-
EMT Muhammadiyah Jadi Tim Medis Darurat Pertama di Indonesia yang Terverifikasi WHO
-
Polisi Ungkap Fakta Baru Pembunuhan Alvaro, Ada Peran Besar Saksi Kunci Ungkap Kasus Ini
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.