KPK Periksa Transaksi Aset Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba

Kamis, 22 Agu 2024, 00:12 WIB

Jakarta - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu, memeriksa mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK) untuk mendalami transaksi aset dan aliran uang kepada yang bersangkutan.

"Penyidik mendalami aliran uang ke tersangka, proyek terkait tersangka MS dan transaksi aset tersangka AGK," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

Berdasarkan informasi yang dihimpun selain mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, penyidik KPK juga turut memeriksa mantan PLT Kepala Dinas PUPR Provinsi Maluku Utara Daud Ismail,, mantan ajudan AGK, Ramadan Ibrahim dan pengusaha Stevi Thomas.

Pemeriksaan terhadap keempat orang tersebut dilakukan di Rumah Tahanan Negara Kelas II B Ternate. Keempat orang tersebut kini tengah menjalani proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ternate dan ditahan di Rutan tersebut demi kelancaran proses persidangan.

Meski demikian tim penyidik belum membuka soal aset apa saja yang sedang dibidik oleh komisi antirasuah.

Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK) saat ini tengah menjalani proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ternate pada Pengadilan Negeri Ternate.

Jaksa penuntut umum KPK mendakwa mantan Gubernur Malut AGK dalam kasus penerimaan suap dan gratifikasi jual beli jabatan dan proyek infrastruktur. Terdakwa AGK didakwa menerima uang suap dan gratifikasi jual beli jabatan dan proyek infrastruktur sebesar Rp109,7 miliar.

Jaksa mengatakan bahwa terdakwa AGK sebagai penyelenggara negara menerima gratifikasi sebesar Rp99,8 miliar dan 30.000 dollar Singapura melalui transfer maupun secara tunai.

Dalam kasus ini, AGK menggunakan 27 rekening untuk menerima gratifikasi dan suap, baik itu rekening milik sekretaris pribadi, keluarga, maupun milik terdakwa.

Majelis hakim Pengadilan Tipikor Ternate menjadwalkan sidang pembacaan tuntutan untuk terdakwa AGK pada tanggal 22 Agustus 2024.

Redaktur: Marcellus Widiarto

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Karhutla Menggila! Kalsel Bentuk Tim Khusus untuk Tangani 3 Lokasi Prioritas

Tinggalkan Kemacetan Horor! Proyek Kereta Parung Panjang-Jasinga Siap Tembus 6 Stasiun Baru!

Pascakebakaran, 120 Bangunan di Desa Adat Sade Lombok Hangus Terbakar

Bupati Bogor Beri Kejutan! Tim Angklung HUT RI Diboyong Jalan-Jalan ke Taman Safari

Bikin Anak Pengungsi Tersenyum, Polri Gelar Trauma Healing Pascagempa Manggarai

Jonatan Nomor Satu Dunia Tunggal Putra Bulu Tangkis

Tebing Gunung Gajah, Menantang dan Keras Kepala tetapi Luar Biasa Indah

PSG Nyaris Tumbang, Dua Gol Ferran Torres Bawa Pulang Poin dari Rennes

Karhutla dan Asap Jadi Ancaman, Wamenko Dorong Penanganan yang Lindungi Kesehatan

Gagal Juara Bukan Akhir! Timo Apresiasi Mental Tangguh Timnya

Ratu Tisha Ungkap Mimpi Besar Timnas Indonesia: Harus Punya Mental Baja!

Tiongkok Mendadak Tunda Misi Bulan Chang’e-7, Ada Masalah Usai Roket Meledak

Antisipasi Gempa Susulan, Misa Digelar di Halaman Gereja

ISPA Jadi Keluhan Terbanyak di Pengungsian Gempa NTT, Posko Kesehatan Disiagakan

Kemarau Panjang, Debit Situ Cileunca Menyusut dan Ganggu Pasokan Air Bersih Bandung Raya

Jangan Lupa Kenakan Masker! Kualitas Udara Jakarta Senin Pagi Tak Sehat, Warga Diminta Waspada

Luar Biasa Barcelona Bantai Elche 5-0! Raphinha dan Fermin Sama-Sama Cetak Brace

Motor Pedagang di Kelapa Gading Hilang Akibat Ditipu, Modusnya Bikin Kaget

Kabar Besar untuk Warga Bogor Barat, Pemkab Bocorkan Rancang 6 Stasiun Baru

Drama 4 Gol dan Kartu Merah! Atletico Madrid Gagal Menang atas Villarreal

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.