Anggota Pansus Haji Pertanyakan Komisi VIII terkait Simpulan Raker Kuota Haji Indonesia 241.000

Kamis, 22 Agu 2024, 12:13 WIB

JAKARTA - Anggota Panitia Khusus (Pansus) Haji DPR, Saleh Partaonan Daulay mempertanyakan Komisi VIII yang menyetujui penetapan jumlah jemaah haji tahun 2024 sebanyak 241 ribu, padahal belum ada keterangan secara tertulis dari Arab Saudi menyangkut tambahan kuota sebanyak 20 ribu.

Saleh mempertanyakan mengapa Komisi VIII DPR menyetujui jumlah tersebut sebelum ada pernyataan resmi secara tertulis soal penambahan kuota dimaksud.

Ket. Foto: Anggota Panitia Khusus (Pansus) Haji DPR, Saleh Partaonan Daulay. — Sumber: Istimewa

"Jangan juga menyalahkan Kementerian Agama, salahkan juga Komisi VIII DPR yang menyetujui sebelum ada penambahan kuota secara tertulis dari Arab Saudi. Artinya kita harus fair juga, biar berimbang gitu," ujar Saleh, dalam Rapat Pansus Haji DPR yang dipimpin Ketua Pansus, Nusron Wahid, didampingi Wakil Ketua Pansus Diah Pitaloka dan Wakil Ketua Marwan Dasopang, di ruang Badan Anggaran (Banggar), Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (21/8).

Karena itu, menurut Saleh, Pansus Haji DPR tidak bisa serta merta menyalahkan Kementerian Agama terkait polemik penambahan kuota haji tersebut.

"Sekali lagi saya pertanyakan, kenapa DPR, dalam hal ini Komisi VIII waktu itu menyetujui jumlah kuota 241.000. Harusnya Komisi VIII menyetujui yang 221.000, bukan 241 ribu. Karena waktu ketok palu persetujuan jumlah kuota haji, belum resmi ada tambahan 20 ribu," ujarnya menambahkan.

Selain itu, Saleh juga menyinggung soal peruntukan kuota yang dipermasalahkan, yakni 10 ribu untuk haji khusus dan 10 untuk haji reguler.

Menurut politisi PAN ini, kalau pada 27 November 2023 yang disepakati dalam Raker adalah 221.000, maka Kemenag boleh membagi kuota tambahan sesuai kewenangan Menag sesuai dengan regulasi. Tapi kenapa pada 27 November 2023, DPR menyepakati kuota 241.000 padahal saat itu belum ada hitam di atas putih terkait adanya kuota tambahan. Seharusnya Raker pada 27 November 2023 hanya menyepakati 221.000 kuota pokokhajiIndonesia.

Redaktur: Lili Lestari

Penulis: Mohammad Zaki Alatas

Berita Terbaru

Di Tengah Misi Padamkan Karhutla, Mobil Damkar Belitung Malah Kecelakaan

Dinas Pariwisata Bali Minta Wisatawan Mancanegara Tak Khawatirkan Isu Virus Zika

Paus Sampaikan Solidaritas untuk Korban Gempa NTT

Karya Anak Magelang Bikin Terpukau, 30 Pelukis Cilik Ramaikan “Ruang Khayal Anak #1”

Ikea Indonesia Hadirkan Grejsimojs, Dorong Keluarga Ciptakan Lebih Banyak Momen Bermain di Rumah

Tim Gabungan Tambah Kekuatan Personel untuk Padamkan Karhutla di Pelalawan Riau

Kesempatan Emas untuk UMKM! Pemkab Bandung Beri Pinjaman Rp10 Juta Tanpa Bunga

Erajaya Digital Hadirkan CMF Clip Pro di Indonesia, Usung Desain Open-Ear dan Audio Hi-Res

Guangdong Melirik Industri Motor Listrik Indonesia, Ada Potensi Besar!

Menkes Dorong Dokter Indonesia Perkuat Kolaborasi Internasional

BI: Transaksi QRIS Bebas Biaya Mulai 1 Oktober 2026

Mercedes-Benz Perbarui C-Class, Hadirkan Desain Lebih Tegas dan Teknologi AI

Harga BBM Pertamina, Shell, Vivo, dan BP Alami Penyesuaian

Pegadaian Area Kebayoran Baru Gelar Edukasi Literasi Keuangan untuk Komunitas Ojek Pangkalan

Pemkot Yogyakarta Dongkrak Kunjungan Wisatawan melalui Festival Prawirotaman

Bangkok Dinobatkan sebagai Kota Workcation Terbaik Dunia 2026

Pemerintah Kabupaten Natuna Salurkan Air Bersih kepada Warga Terdampak Kekeringan

Bikin Geger! Robot Humanoid Kalahkan Rekor Dunia Lari 100 Meter Putra di Beijing

Tim SAR Gabungan Temukan Seorang ABK yang Hilang di Sungai Musi

Film “Pangku” Raih Tiga Penghargaan Terpuji di Ajang Festival Film Bandung

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.