Bawaslu Harap KPU Perbaiki Data Calon Perorangan

Senin, 19 Agu 2024, 01:25 WIB

JAKARTA - Saat ini Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta masih terus mendata jumlah laporan pencatututan Nomor Induk Kependudukan (NIK) oleh calon perseorangan dalam Pilkada Jakarta 2024, Dharma Pongrekun dan Kun Wardana. "Jika datanya sudah selesai direkap, Bawaslu akan mengirim surat ke KPU Jakarta, agar datanya diperbaiki," tutur Koordinator Divisi Humas, Data, dan Informasi Bawaslu Jakarta, Quin Pegagan, Sabtu.

Saat ini sudah terdata ada 70 laporan yang masuk terkait pencatutan NIK. "Kami masih merekap laporan dari tingkat kabupaten atau kota-kota Jakarta," jelasnya. Menurut Quin, dari data sementara yang masuk, sudah ada 70 warga melaporkan terkait pencatutan NIK untuk mendukung pasangan calon perseorangan.

Ket. Foto: Tangkapan layar- Cuitan mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di media sosial terkait NIK anaknya yang dicatut untuk mendukung pasangan calon perseorangan atau independen di pilkada Jakarta, Dharma Pongrekun dan Kun Wardana di Jakarta, Jumat (16/8). — Sumber: ANTARA/Khaerul Izan

Quin menjelaskan, masyarakat yang ingin melaporkan terkait pencatutan NIK dapat mengisi formulir tanggapan di laman https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilihan/cek_pendukung. Selain itu, lanjut Quin, warga juga dapat mengirimkan tangkapan layar dengan #SahabatBawaslu yang tercatut sebagai pendukung.

Bisa juga melalui whatsapp center Bawaslu 081292566526 dengan keterangan nama, alamat lengkap. Salin itu, masyarakat juga dipersilakan datang langsung ke Bawaslu di Jakarta Barat, Timur, Utara, Selatan, Pusat, maupun Kabupaten Kepulauan Seribu.

Quin menambahkan ketika data warga yang mengadukan telah terkumpul, selanjutnya akan mengirim surat ke KPU untuk merekomendasikan agar data tersebut diperbaiki. "Segera setelah terkumpul kita akan mengirim surat ke KPU Provinsi Jakarta untuk diperbaiki," tandasnya.

Sebelumnya, KPU Jakarta memastikan tidak ada yang janggal terkait lolosnya proses verifikasi tahap dua syarat dukungan bakal calon perseorangan Gubernur dan Wakil Gubernur Komjen Pol (Purn) Dharma Pongrekun dan Kun Wardhana. Menurut Komisioner KPU Jakarta, Dody Wijaya, dalam proses verifikasi di lapangan selalu mengacu ke petunjuk teknis. Dia belum menemukan pelanggaran dari verifikasi.

Dody menambahkan, dalam pelaksanaan verifikasi, petugas KPU di lapangan diawasi secara melekat oleh petugas Bawaslu di tingkat kabupaten/ kota hingga kecamatan.

"Jika ada pelanggaran petugas dalam verifikasi, maka ada saluran untuk melapor ke Bawaslu. Setelah itu, nanti akan diproses sesuai dengan rekomendasi Bawaslu," tandas Dody.

Selain itu, Dody juga memastikan akses aplikasi pencalonan (Silon) terbatas sesuai dengan peruntukan. Aplikasi hanya untuk input dan mengunggah data. Pemeriksaan data dilakukan supervisi sehingga dipastikan berjalan aman.

Posko Pengaduan

Sementara itu, Bawaslu Jakarta Selatan membuka posko pengaduan terkait pencatutan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk mendukung calon perseorangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta. "Bawaslu Jakarta Selatan telah membuka posko pengaduan dan kawal hak pilih sampai ke tingkat kecamatan," tambah Ketua Bawaslu Jaksel, Atiq Amalia, Minggu (18/8).

Atiq menuturkan, warga bisa memasukkan NIK lebih dulu untuk mengecek identitasnya, apakah benar terdaftar sebagai pendukung calon perseorangan dalam Pilkada Jakarta 2024, Dharma Pongrekun dan Kun Wardana. Masyarakat bisa mengakses melalui https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilihan/cek_pendukung dengan memasukkan NIK yang dicari.

Jika keberatan bisa melaporkan di link berikut Inihttps://bit.ly/form_laporan_tanggapan_keberatan. Adanya posko pengaduan diharapkan, warga dengan mudah melaporkan atau memerlukan informasi tentang kepemiluan.

Atiq menjelaskan, sejak Sabtu (17/8), sudah ada warga yang melapor baik datang langsung ke kantor Bawaslu mapun melalui WhatsApp Center Bawaslu Jakarta Selatan 085211255728.

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Aloysius Widiyatmaka, Antara

Berita Terbaru

Bukan Sekadar Besaran Gaji, Pekerja Indonesia Cari Rasa Dihargai di Tempat Kerja

Virtus Technology Indonesia Resmi Jadi Master Distributor DJI Enterprise di Indonesia

Produk Bernilai Tambah Tinggi Asal Cilegon Tembus Kanada, Kemendag: Bukti Industri RI Makin Kuat

Trafik Uplink Melampaui Downlink, Pola Penggunaan Jaringan Digital Mulai Berubah

Info Loker! Job Fair Pemkab Magelang 2026 Tersedia 3.717 Lowongan

Shin Ye Eun Ajak Masyarakat Indonesia Rasakan Kehangatan Hunian Pintar Berbasis K-Wellness

Waspada! Prakiraan Cuaca BMKG Ada Potensi Hujan Pemicu Banjir dan Longsor di Sumut Rabu Besok

Babak Gugur Piala Dunia 2026 Mulai Terbentuk, Enam Negara Amankan Tiket 32 Besar, Empat Tersingkir

Sepatu Emas Piala Dunia 2026: Ini Deretan Pemain yang Memperebutkan dari Messi, Mbappe, hingga Haaland, Siapa yang Layak?

Tiga Pejabat Tinggi Pratama Setjen MPR RI Dilantik, Siti Fauziah Tekankan Penguatan Kolaborasi dan Peningkatan Kinerja Lembaga

Peternak Sapi Perah Indonesia Raih Kenaikan Produksi Susu Berkat Transfer Teknologi AS

DFSK E5 Plus Resmi Buka Pre-Booking di Indonesia, Konsumen Berpeluang Dapat Benefit Rp60 Juta.

Info Lowongan kerja! Ayo Walk in Interview ke GOR Tanjung Duren Jakbar, Buka 4.262 Lowongan

Pertama di Indonesia, Whitesky Group dan SkyDrive Hadirkan Mockup eVTOL 1:1

1.151 KM Jalan Daerah Dilebarkan dari 3 Jadi 8 Meter, Dana Rp5,41 T Digelontorkan

Iming-iming Gaji Tinggi! Wamen P2MI dan Australia Bahas Ancaman Penipuan Pekerja Migran

Piala Dunia, Tim-tim Favorit Lolos ke Fase Gugur  

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.