India Akan Gelar Pemilu di Kashmir Setelah Status Khusus Dicabut

Sabtu, 17 Agu 2024, 04:30 WIB

New Delhi - India mengumumkanpemilihan umum dewan legislatif di Jammu dan Kashmir untuk pertama kalinya sejak status khusus wilayah itudicabut dan dibagi menjadi dua wilayah yang dikelola pemerintah pusat.

Ketua komisioner pemilu India,Rajiv Kumardalam konferensi pers pada Jumat menyatakan pemilihan 90 kursi dewan di Jammu dan Kashmir akan dilakukan dalam tiga tahap dengan penghitungan suara dijadwalkan pada 4 Oktober.

Ket. Foto: India mengumumkan pemilihan legislatif di Jammu dan Kashmir untuk pertama kali sejak status khusus wilayah itu dicabut dan dibagi menjadi dua wilayah federal. — Sumber: ANTARA/Anadolu

Tahap pertama pemungutan suara akan dimulai pada 18 September, tahap kedua pada 25 September, dan tahap terakhir berakhir pada 1 Oktober.

Kumar mencatat bahwa dari 90 kursi dewan, sebanyak 74 kursi bersifat umum dan sisanya bersifat khusus. Sekitar 12.000 tempat pemungutan suara akan didirikan di 9.169 lokasi di seluruh wilayah.

Pemilihan umum terakhir untuk Majelis Legislatif Jammu dan Kashmir diadakan pada November-Desember 2014.

Namun, wilayah tersebut telah berada di bawah pemerintahan langsung New Delhi sejak 19 Juni 2018, setelah runtuhnya pemerintahan koalisi yang dipimpin mantan Kepala Menteri Mehbooba Mufti setelah Partai Bharatiya Janata menarik dukungannya.

Pada 5 Agustus 2019, New Delhi mencabut status khusus kawasan tersebut berdasarkan Pasal 370 dan 35A Konstitusi India. Negara bagian Jammu dan Kashmir kemudian diturunkan statusnya dan dibagi menjadi dua Wilayah Persatuan: Jammu dan Kashmir, dan Ladakh.

Perlu diperhatikan, tidak ada majelis legislatif di Ladakh, yang berbatasan dengan China.

Redaktur: Marcellus Widiarto

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Pemerintah Lakukan Pemutakhiran Data Bansos untuk Kurangi Salah Sasaran

Sambil Serap Aspirasi, Demokrat Jatim Gelar Lomba Rakyat Serentak di 38 Kabupaten/Kota

Kapolda Lampung: Ratusan Personel Gabungan Berhasil Padamkan Karhutla di Way Kambas

Menekraf Ungkap Ekosistem Ekonomi Kreatif Solusi Tekan Pengangguran di Kota Malang

Mentan: Stok Beras Lebih dari 5 Juta Ton, Ketahanan Pangan Aman

Huawei FreeClip 2 S Segera Hadir di Indonesia, Usung Desain Airy C-Bridge dan Audio Adaptif

Pramono: LRT Rute Kelapa Gading-Manggarai akan Diresmikan Presiden Prabowo pada 26 Agustus

Di Tengah Misi Padamkan Karhutla, Mobil Damkar Belitung Malah Kecelakaan

Dinas Pariwisata Bali Minta Wisatawan Mancanegara Tak Khawatirkan Isu Virus Zika

Paus Sampaikan Solidaritas untuk Korban Gempa NTT

Karya Anak Magelang Bikin Terpukau, 30 Pelukis Cilik Ramaikan “Ruang Khayal Anak #1”

Ikea Indonesia Hadirkan Grejsimojs, Dorong Keluarga Ciptakan Lebih Banyak Momen Bermain di Rumah

Tim Gabungan Tambah Kekuatan Personel untuk Padamkan Karhutla di Pelalawan Riau

Kesempatan Emas untuk UMKM! Pemkab Bandung Beri Pinjaman Rp10 Juta Tanpa Bunga

Erajaya Digital Hadirkan CMF Clip Pro di Indonesia, Usung Desain Open-Ear dan Audio Hi-Res

Guangdong Melirik Industri Motor Listrik Indonesia, Ada Potensi Besar!

Menkes Dorong Dokter Indonesia Perkuat Kolaborasi Internasional

BI: Transaksi QRIS Bebas Biaya Mulai 1 Oktober 2026

Mercedes-Benz Perbarui C-Class, Hadirkan Desain Lebih Tegas dan Teknologi AI

Harga BBM Pertamina, Shell, Vivo, dan BP Alami Penyesuaian

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.