- Home
-
- Luar Negeri
-
- India Akan Gelar Pemilu di...
India Akan Gelar Pemilu di Kashmir Setelah Status Khusus Dicabut
Sabtu, 17 Agu 2024, 04:30 WIBNew Delhi - India mengumumkanpemilihan umum dewan legislatif di Jammu dan Kashmir untuk pertama kalinya sejak status khusus wilayah itudicabut dan dibagi menjadi dua wilayah yang dikelola pemerintah pusat.
Ketua komisioner pemilu India,Rajiv Kumardalam konferensi pers pada Jumat menyatakan pemilihan 90 kursi dewan di Jammu dan Kashmir akan dilakukan dalam tiga tahap dengan penghitungan suara dijadwalkan pada 4 Oktober.
Tahap pertama pemungutan suara akan dimulai pada 18 September, tahap kedua pada 25 September, dan tahap terakhir berakhir pada 1 Oktober.
Kumar mencatat bahwa dari 90 kursi dewan, sebanyak 74 kursi bersifat umum dan sisanya bersifat khusus. Sekitar 12.000 tempat pemungutan suara akan didirikan di 9.169 lokasi di seluruh wilayah.
Pemilihan umum terakhir untuk Majelis Legislatif Jammu dan Kashmir diadakan pada November-Desember 2014.
Namun, wilayah tersebut telah berada di bawah pemerintahan langsung New Delhi sejak 19 Juni 2018, setelah runtuhnya pemerintahan koalisi yang dipimpin mantan Kepala Menteri Mehbooba Mufti setelah Partai Bharatiya Janata menarik dukungannya.
Pada 5 Agustus 2019, New Delhi mencabut status khusus kawasan tersebut berdasarkan Pasal 370 dan 35A Konstitusi India. Negara bagian Jammu dan Kashmir kemudian diturunkan statusnya dan dibagi menjadi dua Wilayah Persatuan: Jammu dan Kashmir, dan Ladakh.
Perlu diperhatikan, tidak ada majelis legislatif di Ladakh, yang berbatasan dengan China.
Berita Terkait:
-
Kerajinan Sokung Jelang Imlek di Tulungagung
-
Pendaftaran Mudik Gratis DKI Jakarta 2026 Dibuka: Ini Link, Syarat, dan 20 Kota Tujuan
-
Junta Ancam Tuntut Ratusan Orang atas Sabotase Pemilu
-
Hujan Deras Picu Banjir, 35 RT dan 23 Ruas Jalan di Jakarta Terendam
-
Marc Marquez Masuk Nominasi Laureus World Sportsman of the Year 2026
-
Cek Kesehatan Gratis untuk pedagang pasar
-
Stranger Things S5 Pecahkan Rekor Penonton Sepanjang Masa Netflix
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.