BNN Musnahkan 10.000 Batang Ganja di Aceh
Jumat, 16 Agu 2024, 09:17 WIBBANDA ACEH - Badan Narkotika Nasional (BNN) RI memusnahkan 10 ribu batang ganja dengan berat diperkirakan mencapai 3,5 ton di lahan seluas dua hektare di Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh..
Pemusnahan berlangsung di dua titik di Aceh Besar, Kamis (15/8), dipimpin Deputi Pemberantasan BNN RI I Wayan Sugiri.
Dia menyebut dua titik ladang ganja yang dimusnahkan itu, yakni lokasi lahan pertama seluas satu hektare tanaman ganja di Desa Lamlung, Kecamatan Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar, dengan ketinggian berkisar 1 - 2 meter, dengan jarak tanam berkisar 50 - 100 centimeter.
Di lokasi pertama ini berada pada ketinggian 215 meter dari permukaan laut (MDPL) terdapat sekitar 5.000 batang tanaman ganja dimusnahkan dengan berat mencapai 2,5 ton.
Kemudian, di lokasi kedua juga seluas satu hektare tanaman ganja di Desa Lampanah, Kecamatan Seulimeum, Kabupaten Aceh Besar, yang berada pada ketinggian 227 MDPL, juga dimusnahkanada 5.000 tanaman ganja dengan berat sekitarsatu ton. Ketinggian tanaman tersebut berkisar 30 - 210 centimeterdengan jarak tanam antara 40 - 60 centimeter.
Dia mengatakan dalam pemusnahan ladang ganjah tersebut tidak ditemukan pelaku atau pemilik lahan. Pemusnahan dilakukan dengan cara membakar berdasarkan amanat Pasal 92 Ayat (1) dan Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.
"Penemuan ladang ganja yang dimusnahkan tersebut merupakan kerja sama BNN dengan Badan Informasi Geospasial serta Badan Riset dan Inovasi Nasional," kata Sugiri.
Ia mengatakan penemuan dua titik ladang ganja tersebut melalui pemantauan pesawat terbang tanpa awak. Kemudian, dilanjutkan dengan penyelidikan di lapangan.
"Pemusnahan ladang ganja tersebut merupakan bukti nyata pemerintah melawan kejahatan narkotika," ujarnya.
Oleh karena itu, dia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk melawan narkotika guna melindungi generasi muda serta mewujudkan Indonesia Bersinar (bersih narkoba).
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Bansos PKH dan BPNT Bakal Cair April 2026: Berikut Cara Cek dan Jadwal Tahapannya
-
Tingkatkan Ekonomi Nelayan, Pemkab PPU Integrasikan Koperasi dengan Kampung Nelayan.
-
The Heart of LifeWear: Uniqlo Salurkan Pakaian Termal ke 28 Negara di Tahun 2025
-
Jakarta Kota Terpanas di Indonesia Menurut Rilis BMKG, Ini Tanggapan Gubernur Pramono
-
Tren ChatGPT Images 2.0: Intip Bentuk Prompt Poster Fanart Hingga Personal Colour
-
Puting Beliung Hantam Aceh Utara! Huntara Rusak, Menteri PU Turun Tangan Target 1 Minggu Beres
-
Dishub Bekasi Kaji Pemberlakuan Pembatasan Jam Operasional Truk
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.