Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

KPU Sebut Pencalonan Kepala Daerah Oleh Parpol harus OAP 

📅 Kamis, 15 Agu 2024, 01:58 WIB | Oleh: Tim Penulis
KPU Sebut Pencalonan Kepala Daerah Oleh Parpol harus OAP  Doc: ANTARA/Ardiles Leloltery
Ket. Ketua KPU Provinsi Papua Steve Dumbon.

JAYAPURA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua menyebut pencalonan kepala daerah dalam Pilkada 2024 untuk enam provinsi di Tanah Papua yang mencalonkan diri dan dicalonkan oleh partai politik (Parpol) harus Orang Asli Papua (OAP).

Ketua KPU Provinsi Papua Steve Dumbon mengatakan petunjuk teknis (Juknis) Peraturan PKPU atau PKPU Nomor 8 Tahun 2024 menyebut jika Papua dan Aceh mempunyai kekhususan terkait mekanisme pencalonan sehingga syarat calon harus dimasukkan dalam juknis pencalonan.

"Dalam juknis itu calon kepala daerah harus OAP sesuai PKPU Nomor 8 Tahun 2024 dimana saat ini juknisnya sudah jadi namun masih menunggu syarat khusus dari tujuh daerah yakni Aceh dan enam provinsi di Tanah Papua," katanya di Jayapura, kemarin.

Menurut Dumbon, pihaknya telah melakukan sosialisasi pencalonan kepala daerah untuk Pilkada 2024 sesuai PKPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota pada Selasa (13/8).

Dia menjelaskan ada enam KPU di Papua yang telah melaksanakan audiens bersama pihak Majelis Rakyat Papua (MRP) di masing-masing daerah. "Karena syarat yang terdapat dalam juknis itu adalah calon kepala daerah harus melampirkan surat keterangan dari suku yang mengakui bahwa calon tersebut adalah OAP," ujarnya.

Dia menambahkan MRP akan melakukan verifikasi surat keterangan dari suku dari calon itu dan hasilnya maka KPU tinggal mengakomodir calon tersebut.

Dia mengatakan setiap kabupaten/kota di Papua juga memberikan kewenangan terhadap MRP untuk memberikan informasi yang sifatnya imbauan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...

Timothy Ivan Triyono Mundur dari Bakom RI

1.5 jam yang lalu | Lili Lestari

Nasional
Timothy Ivan Triyono Mundur...
Advertisement
Antrean Menyusut Jadi 0,5 Kilometer, Layanan Ketapang–Gilimanuk Makin Terkendali

Antrean Menyusut Jadi 0,5 Kilometer, Layanan Ketapang–Gilimanuk Makin Terkendali

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.