Lebih 100 Abdi Dalem Mangkunegaran Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan
Sabtu, 10 Agu 2024, 00:13 WIBSolo - Sebanyak lebih dari 100 abdi dalem Pura Mangkunegaran Solo Jawa Tengah telah terlindungi oleh program BPJS Ketenagakerjaan.
Pengageng Mangkunegaran GRAj Ancillasura Marina Sudjiwo usai menerima kepesertaan abdi dalem Pura Mangkunegaran di Solo Jawa Tengah Jumat mengatakan, jaminan perlindungan tersebut diberikan sebagai wujud kepedulian dan kesejahteraan Pura Mangkunegaran kepada abdi dalem.
"Ini upaya untuk meningkatkan kepedulian dan kesejahteraan abdi dalem, dengan catatan kinerja ditingkatkan," katanya.
Ia menjelaskan, saat ini jumlah abdi dalem yang terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 102 orang. Sedangkan secara total ada 217 abdi dalem yang bertugas di luar Pura Mangkunegaran.
"Kalau saat ini baru untuk abdi dalem di dalam saja yang bekerja aktif, tetapi harapan ke depannya keseluruhan akan tersebar," katanya.
Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jateng-DIY Isnavodiar Jatmiko mengatakan, pekerja di bawah kebudayaan berbeda dengan pekerja di sektor lain. Meski demikian, para pekerja di sektor kebudayaan tetap dianggap urgensi untuk terlindungi BPJS Ketenagakerjaan.
"Selain itu risiko tinggi seringkali tidak disadari. Jadi kalau di seni budaya kami harus mulai masuk dari yang paling berisiko," katanya.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surakarta Teguh Wiyono menyampaikan pentingnya kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, karena banyak manfaat yang bisa diterima oleh peserta.
"Selain itu, kepesertaan ini juga menjadi jaminan perlindungan jika terjadi risiko sosial saat bekerja sehari-hari," katanya.
Ia mengatakan, dengan memperoleh perlindungan jaminan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan itu diharapkan dapat memberikan perlindungan diri dari berbagai hal dan risiko yang tidak diinginkan selama bekerja.
Terkait hal itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Surakarta Widyastuti Pratiwiningsih mengatakan, pemerintah sudah mengoptimalkan kepesertaan untuk penerima upah.
"Saat ini kami ikut mendorong penerima non-upah yang kami sebut pekerja rentan, termasuk abdi dalem atau yang bekerja di seni budaya," katanya.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Gubernur DKI Jamin Nasib P3K Tetap Stabil, Sambil Tunggu Arahan Pusat Soal Aturan WFH
-
MPR RI Dukung Rumah Layak dan Keluarga Produktif Melalui BSPS
-
Petugas Terminal Madiun Periksa Kelayakan Bus Angkutan Lebaran 2026
-
Bandara Soetta Perketat Penumpang Internasional untuk Antisipasi Virus Nipah
-
Selamat Pagi, Tarif 10% Baru Trump Mulai Berlaku dan Sedang Disiapkan yang 15%
-
Jadwal Pekan 23 Super League: Saksikan! Pertandingan Tim-tim Kebanggaan Setiap Hari Sepekan Penuh
-
KPK Periksa Eks Menhub Budi Karya sebagai Saksi Korupsi di DJKA
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.