Polda Metro Jaya Diminta Usut Tuntas Kasus Kebakaran Gedung Cyber 1

Jumat, 09 Agu 2024, 08:06 WIB

JAKARTA - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta Polda Metro Jaya untuk mengusut tuntas kasus kebakaran di Gedung Cyber 1 di Jalan Kuningan Barat Nomor 8 pada pada 2 Desember 2021 karena ada dua pelajar magang tewas dalam peristiwa itu.

"Kami akan mengirimkan surat klarifikasi ke Polda Metro Jaya," kata anggota Kompolnas Poengky Indarti di Jakarta, Jumat (9/8).

Poengky mengatakan hal itu selaras dengan permintaannya kepada Polres Jakarta Selatan untuk melanjutkan kasus tersebut.

"Sebab Polres Jakarta Selatan mendadak telah mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) pada kasus itu," katanya.

Maka dari itu, pihaknya akan menyurati Polda Metro Jaya atas kabar dihentikannya penyidikan Gedung Cyber 1.


Dia akan mempelajari lebih lanjut mengenai keputusan ini sebelum memberikan tanggapan lebih lanjut secara resmi.

Ket. Foto: Petugas pemadam kebakaran mengevakuasi korban yang terjebak di lokasi kebakaran Gedung Cyber 1, Jakarta, Kamis (2/12/2021). — Sumber: ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
"Saya pelajari dulu," ujarnya.

Sementara, Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso, menilai adanya kejanggalan dan menuntut penjelasan atas keputusan tersebut.

"Penghentian penyidikan harus disertai alasan yang dapat diterima secara hukum," kata Sugeng.

Sugeng menekankan kebakaran disebabkan oleh korsleting listrik dari kabel AC yang tertekuk, menunjukkan kelalaian serius.


Dia menyoroti penerbitan SP3 tanpa pemberitahuan kepada keluarga korban yang berhak mendapatkan informasi transparan tentang penyidikan.

"Keluarga berhak mendapatkan informasi yang transparan mengenai penyidikan ini," tambahnya.

Sementara itu, keluarga korban, orangtua Seto Fachrudin dan Muhammad Redzuan Khadafi mengaku merasa terabaikan.

Ayah Redzuan, Beno mengungkapkan kekecewaannya karena tidak mendapat informasi resmi tentang SP3.

"Kami belum mendapatkan kejelasan mengenai hasil investigasi," kata Beno.

Senada, Jono, ayah Seto, juga menuntut informasi lebih lanjut mengenai status SP3.

Keluarga korban berharap agar pihak berwenang memberikan penjelasan transparan tentang penghentian kasus ini dan meluruskan situasi.

Sebelumnya, Kepala Seksi Humas Polres Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan, pihaknya akan memeriksa informasi mengenai SP3 kasus kebakaran Gedung Cyber 1.

Kebakaran di Gedung Cyber 1 di Jalan Kuningan Barat Nomor 8 yang menewaskan dua pelajar magang pada 2 Desember 2021.

Redaktur: Lili Lestari

Penulis: Antara

Berita Terbaru

BMKG Prakirakan Cuaca Sebagian Besar Daerah di Wilayah Indonesia Cerah hingga Berawan Tebal

Jangan Biarkan Karhutla Meluas! KSP Minta Penanganan Cepat dan Tegas

NBA Rilis Jadwal Musim 2026-27, Laga Ulangan Final dan Reuni Para Bintang Jadi Sorotan

BMKG Beberkan Cuaca Hari Ini, Mayoritas Wilayah Diprediksi Cerah hingga Berawan

Butter Baby Hadirkan Klepon Donut, Jajanan Tradisional Indonesia dalam Semangat Kemerdekaan.

Calon Penumpang Tak Sabara Tunggu Operasi LRT dari Kelapa Gading ke Manggarai Mulai Besok

Manchester United Bersaing dengan Aston Villa dan Benfica untuk Boyong Alejandro Balde

Utang Whoosh Rp116 Triliun Disorot, Pemerintah Diminta Uji Risiko APBN

Busyet… 150 Roda Dua Dikandangkan dari Balap Liar di Jambi

Pelatih Mengeklaim, Tim Panahan Masih Bisa Bersaing di Asian Games Jepang

Jaga Elang Jawa, PGE Raih Penghargaan dari Kementerian Kehutanan di HKAN 2026.

Asean Mulai Kerepotan dengan Asap Eksporan Indonesia, tapi Rikuh

Kabut Asap Karhutla Jadi Pembunuh Diam-Diam, Pakar Ungkap Bahayanya

Liverpool Didesak Datangkan Gelandang Bertahan, Ini Jawaban Iraola

Asap Karhutla Makin Pekat, Penderita Asma Diminta Waspadai Serangan Akut

Misteri Ketidakhadiran Menhut dan Menteri LH di Rakor Karhutla Akhirnya Terjawab, Simak Alasannya

Liga Inggris, Fulham Tak Mampu Menyamai Chelsea

Kemnaker Paparkan Langkah Konkret Indonesia Hadapi Perubahan Dunia Kerja di Forum ASEAN

Fiorentina Tanpa Ampun Dibantai AS Roma 0-4

Karhutla Jadi Ancaman Serius, Menteri LH Minta Warga Waspada dan Patuhi Pemda

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.