- Home
-
- Luar Negeri
-
- Tiongkok Tuntut 1.597 Penc...
Tiongkok Tuntut 1.597 Pencemar Lingkungan
Selasa, 06 Agu 2024, 02:46 WIBBEIJING - Badan-badan kejaksaan Tiongkok dari Januari hingga Juni tahun ini, telah menuntut 1.597 orang dalam 668 kasus atas dakwaan tindak kejahatan pencemaran lingkungan.
"Badan-badan kejaksaan itu menganut filosofi yang berpusat pada rakyat dalam menangani kasus-kasus terkait, dan mengadopsi pendekatan yang tegas dalam menghukum tindak kejahatan semacam itu," ungkap Kejaksaan Agung Rakyat Tiongkok dalam sebuah pernyataan pada Senin (5/8).
Pernyataan itu menuturkan bahwa upaya-upaya kejaksaan lebih berfokus pada restorasi dan pemulihan dalam kasus-kasus terkait, yang membantu memperkuat sistem tata kelola lingkungan dan kualitas lingkungan ekologis. Namun demikian, terdapat beberapa tantangan yang cukup besar di sektor ini, ungkap pernyataan tersebut.
Lebih lanjut, pernyataan itu menyebutkan bahwa sejumlah badan layanan pihak ketiga tertentu di sektor ini turut membantu dalam penyembunyian fakta-fakta pelanggaran.
Kejaksaan Agung Rakyat Tiongkok menyoroti bahwa semua pihak terlibat dalam upaya perlindungan lingkungan, dan mereka yang melakukan tindak kejahatan terkait pencemaran lingkungan akan dimintai pertanggungjawaban sesuai dengan hukum yang berlaku. Badan tersebut juga mengimbau kepada perusahaan dan warga agar menerapkan pendekatan ramah lingkungan pada produksi dan gaya hidup, serta menghentikan, mengungkap, atau melaporkan pelanggaran terkait pencemaran lingkungan secara tepat waktu. SB/Ant/Xinhua/I-1
Redaktur: Ilham Sudrajat
Penulis: Selocahyo Basoeki Utomo S
Berita Terkait:
-
Kalbar Siapkan Temajuk Jadi Gerbang Wisata Perbatasan yang Mendunia
-
Gotham City Cocok untuk Jakarta Keseluruhan?
-
Blueberry: Buah Kecil yang Punya Khasiat Besar untuk Tulang
-
Antonelli Tak Terbendung, Cetak Empat Kemenangan Beruntun dan Ukir Sejarah F1
-
Tiongkok Gelar "Operasi Khusus" di Dekat Taiwan, Terusik dengan Pertemuan Jepang-Filipina
-
Raih Dua Kemenangan, John Herdman Ingin Timnas Indonesia Jaga Momentum Positif
-
Menpar Perkuat Ekosistem Pariwisata Halal di Desa Wisata Jatimulyo, Kulon Progo
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.