Kemenkumham Sebut Penanganan Imigran Rohingya Tak Bisa Dilakukan Parsial
Kamis, 01 Agu 2024, 12:30 WIBBANDA ACEH - Direktur Intelijen Keimigrasian Kementerian Hukum dan HAM RI RP Mulya mengatakan permasalahan dan penanganan imigran Rohingya tidak bisa dilakukan secara parsial, tetapi bersama-sama.
"Penanganan pengungsi etnis Rohingya ini tidak bisa hanya keimigrasian saja, tetapi semua lembaga terkait harus terlibat. Jadi, penanganan permasalahan Rohingya tersebut tidak bisa dilakukan secara parsial," kata RP Mulya di Banda Aceh, Kamis (1/8).
Pernyataan tersebut disampaikan RP Mulya pada rapat koordinasi komite intelijen pusat diselenggarakan Direktorat Intelijen Keimigrasian Kemenkumham RI. Rapat turut dihadiri Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh Meurah Budiman.
RP Mulya mengatakan dalam penanganan persoalan imigran Rohingya tersebut dibutuhkan kerja sama dan soliditas antarlembaga. Permasalahan tersebut tidak bisa dibiarkan karena berpotensi mengganggu ketahanan negara
"Harapan kami, rapat koordinasi ini bisa merumuskan strategi yang menjadi masukan bagi pemangku kepentingan dalam penanganan pengungsi ini etnis Rohingya tersebut," kata RP Mulya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh Meurah Budiman mengatakan perlu ada rekomendasi yang komprehensif dan implementatif dalam penanganan masalah imigran Rohingya .
"Kami berharap dalam setiap pertemuan membahas pengungsi Rohingya menghasilkan sebuah rekomendasi yang komprehensif dan dapat diimplementasikan di lapangan," kata Meurah Budiman.
Ia tidak menampik isu imigran Rohingya di Aceh ini sudah menjadi perhatian nasional dan internasional, sehingga perlu pertimbangan yang matang dalam setiap pengambilan kebijakan.
"Persoalan pengungsi dari luar negeri etnis Rohingya ini sudah menjadi pusat perhatian. Banyak pihak menjadikan Kemenkumham Aceh tempat untuk studi dalam meniru penanganan pengungsi luar negeri," kata Meurah Budiman.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Fantastis! Danantara Spill Potensi Investasi PSEL Jakarta
-
Dishub Bekasi Kaji Pemberlakuan Pembatasan Jam Operasional Truk
-
Tingkatkan Ekonomi Nelayan, Pemkab PPU Integrasikan Koperasi dengan Kampung Nelayan.
-
Pemkab Padang Pariaman Perkuat Kompetensi ASN untuk Wujudkan Pengadaan Transparan
-
Moneter Bukan Obat Segalanya, Krisis Rupiah Butuh Langkah Lebih Besar
-
Puting Beliung Hantam Aceh Utara! Huntara Rusak, Menteri PU Turun Tangan Target 1 Minggu Beres
-
Pertamina Minta SPBU Lebih Prioritaskan Pengisian BBM bagi Kendaraan
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.