Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kaltim dan Kutai Timur Berkolaborasi untuk Percepat Pengakuan Masyarakat Hukum Adat

📅 Selasa, 30 Jul 2024, 00:14 WIB | Oleh: Tim Penulis
Kaltim dan Kutai Timur Berkolaborasi untuk Percepat Pengakuan Masyarakat Hukum Adat Doc: ANTARA/ M Ghofar
Ket. Prosesi adat saat PP-MHA berkunjung ke Desa Nehas Lia Bing, Kecamatan Muara Wahau, Kabupaten Kutim, Senin (29/7/2024).

Muara Wahau - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) bersama Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) berkolaborasi melakukan percepatan pengakuan dan penetapan Masyarakat Hukum Adat pada enam desa di Kecamatan Muara Wahau.

Bentuk percepatan ini adalah melakukan verifikasi serta validasi Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat (PP-MHA) tiap desa, dimulai Senin ini hingga Sabtu mendatang, atau tiap desa mendapat jatah satu hari verifikasi serta validasi.

"Verifikasi dan validasi ini dilakukan oleh Panitia PP-MHA Kabupaten Kutim yang berasal dari lintas organisasi perangkat daerah (OPD) Kutim," kata Bagus Saputra dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim di Muara Wahau Kaltim, Senin.

Selain DPMPD Kaltim, instansi lain yang memfasilitasi verifikasi dan validasi adalah dari Biro Perekonomian Setprov Kaltim, sedangkan yang menjadi penggerak dalam Panitia PP-MHA adalah Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutim.

Pengakuan dan perlindungan MHA merupakan keharusan karena memenuhi amanat undang-undang (UU), yakni UUD 1945 terutama pasal 18 B ayat (2).

Dalam ayat (2) itu menyebut "Pengakuan dan penghormatan negara atas kesatuan-kesatuan MHA beserta hak-hak tradisionalnya, sepanjang masih hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarakat dan prinsip negara kesatuan Republik Indonesia, yang diatur dalam undang-undang".

Turunan UU tersebut adalah Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 tahun 2014 tentang Pedoman Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat.

Kemudian Pemkab Kutim menindaklanjuti dengan menerbitkan Peraturan Bupati Nomor 37 tahun 2020 tentang Pedoman Identifikasi, Verifikasi dan Penetapan MHA.

Sebanyak enam calon MHA yang dilakukan verifikasi dan validasi dalam sepekan ini adalah MHA Wehea Nehas Liah Bing di Desa Nehas Liah Bing, MHA Wehea Bea Nehas di Desa Bea Nehas, MHA Diaq Lay di Desa Diaq Lay, MHA Wehea Deabeq di Desa Deabae, MHA Wehea Long Wehea di Desa Long Wehea, dan MHA Wehea Jak Luway di Desa Jak Luway.

Sementara dalam verifikasi oleh Panitia PP-MHA hari ini lebih banyak verifikasi lapangan, karena pekan lalu sudah dilakukan verifikasi dokumen, yakni memeriksa kelengkapan dan kesesuaian dokumen yang disusun oleh calon MHA.

Di hari pertama verifikasi lapangan ini dilakukan pada MHA Wehea Nehas Liah Bing di Desa Nehas Liah Bing, antara lain PP-MHA melihat langsung benda-benda adat, wilayah adat, budaya, tempat bersejarah, dan lainnya yang sebelumnya masuk dokumen calon MHA.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Mohon Dukungan Doa! Paus Leo XIV Akan Jalani Operasi Paru-paru di Roma
    Turut mendoakan, semoga operasinya berjalan baik dan lancar ...
  • Peringkat FIFA Melesat, Timnas Indonesia Dipastikan Lolos Langsung ke Putaran Kedua Kualifikasi Piala Dunia 2030
    Masa depan timnas kita sepertinya makin cerah, sangat ...
  • Kolaborasi Industri dan Akademisi Diperkuat, Seequent Dorong Kapasitas Geosains Indonesia
    How can collaboration between industry and academic institutions ...
  • Mengapa Tak Banyak Mahasiswa Asing yang Mau Kuliah di Indonesia?
    What factors might discourage international students from pursuing ...
  • Sangat Memprihatinkan Rumah Dinas TNI untuk Judol, Pelaku Kini Ditahan
    oknum2 begini ini yg bikin citra loreng jadi ...
Luar Negeri
Jaksa Cabut Sebagian Besar ...
Luar Negeri
Polisi India Tangkap Para P...
Advertisement
Ochi Rosdiana dan Jeff Smith Ungkap Pengalaman Mistis di Balik Film Lingsir Wengi: Motel Malioboro

Ochi Rosdiana dan Jeff Smith Ungkap Pengalaman Mistis di Balik Film Lingsir Wengi: Motel Malioboro

13 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.