Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
pasang iklan di koran jakarta
Ads

Mentan Minta Usut Tuntas Dugaan Penyelewengan 600 Ton Beras SPHP

29 Kamis, 29 Okt 2026, 15:38 WIB | Oleh:
Mentan Minta Usut Tuntas Dugaan Penyelewengan 600 Ton Beras SPHP Mentan Minta Usut Tuntas Dugaan Penyelewengan 600 Ton Beras SPHP Doc: Kementan
Ket. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman

JAKARTA - Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, mengungkap dugaan penyelewengan 600 ton beras bersubsidi menjadi beras premium. Temuan awal tersebut terungkap saat inspeksi mendadak di Jakarta Timur, Rabu (28/10).

Amran mengatakan bahwa beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) diduga dioplos dan dijual sebagai beras premium. Beras yang seharusnya dijual Rp12.500 per kilogram itu diduga dipasarkan dengan harga Rp17.000 per kilogram.

“Ini beras untuk saudara-saudara kita yang berada di bawah kemiskinan dan ini disubsidi pemerintah. Harusnya harganya Rp12.500 per kilogram, tetapi dijual Rp17.000 setelah dioplos dan dipasarkan sebagai beras premium,” kata Amran.

Amran meminta kepolisian mengusut dugaan penyelewengan tersebut hingga ke seluruh rantai distribusi. Penyelidikan diharapkan mengungkap asal pasokan, proses pengemasan, jalur penjualan, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.

“Kalau ini bisa dibongkar sampai akar-akarnya, itu yang kami harapkan. Kami memohon kepada kepolisian agar kasus ini didalami dan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” ujar dia.

Menurut Amran, 600 ton merupakan jumlah awal yang dilaporkan dalam pengungkapan kasus tersebut. Ia menduga volume beras yang diselewengkan bisa lebih besar, bahkan mencapai ribuan ton, tetapi jumlah keseluruhannya masih harus dipastikan melalui penyelidikan.

Amran juga meminta aparat mendalami kemungkinan keterlibatan oknum di lingkungan Perum Bulog maupun Kementerian Pertanian. Ia menegaskan tidak boleh ada pihak yang dilindungi apabila terbukti terlibat.

“Kami tidak ingin ada yang dilindungi. Kalau ada yang terlibat, harus ditindak, jadi jangan dibiarkan,” tegas dia.

Amran menilai dugaan penyelewengan beras SPHP berpotensi menghambat upaya pemerintah menjaga keterjangkauan harga pangan. Karena itu, pengawasan perlu diperkuat sejak beras keluar dari gudang hingga sampai kepada konsumen.

Ia mengapresiasi jajaran kepolisian, termasuk Polres Jakarta Timur, yang telah mengungkap dugaan kasus tersebut. Amran berharap penyelidikan dapat mengidentifikasi seluruh pihak yang bertanggung jawab.

“Beras adalah kebutuhan vital. Atas nama petani Indonesia, kami berterima kasih kepada kepolisian yang bergerak cepat. Kami berharap kasus ini dibongkar sampai ke akar-akarnya agar kepentingan petani dan masyarakat sebagai konsumen terlindungi,” ujar dia. ils/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Makanan dan Minuman Tumbuh 7,04 Persen, KRISTA InterFOOD 2026 Perluas Peluang Bisnis
    Pencapaian kinerja industri mamin yang impresif ini tentu ...
  • Ekspor Tembus 4,85 Miliar Dolar AS, UGM Dorong Teknologi Hijau Industri Kulit
    Ekspor kulit tembus 4,85 miliar dolar AS, UGM ...
  • GrabMart Catat Lonjakan Pesanan Dini Hari, Strategi Pemasaran Brand Perlu Berubah
    Banyak sekarang pekerja kantoran sampe rumah malam, lalu ...
  • Polisi Jambi Tangkap Tiga Pelaku Pembobol Pipa Pertamina
    percayalah pencurian tidak akan terjadi kalau biaya hidup ...
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
pasang iklan di koran jakarta
pasang iklan di koran jakarta
Megapolitan
Wali Kota Bekasi Dorong Pem...

PT KAI Luncurkan Kampanye "Ayo Naik Kereta"

38 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Nasional
PT KAI Luncurkan Kampanye "...
Luar Negeri
Swiss Buka Pintu Tuan Rumah...
Megapolitan
Kolaborasi Dinamis dan Prod...
Nasional
Mentan Minta Usut Tuntas Du...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Menkum: Pemerintah Gratiskan Pendaftaran 19 Jenis Hak Cipta

Menkum: Pemerintah Gratiskan Pendaftaran 19 Jenis Hak Cipta

29 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.