LPSK Telah Berikan Perlindungan kepada 1.894 Warga Selama 2023
Kamis, 25 Jul 2024, 01:45 WIBJAKARTA - Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Sri Nurherwati mengungkapkan sepanjang 2023 sebanyak 1.894 orang telah mendapatkan perlindungan dari program yang dimiliki pihaknya.
Mayoritas dari warga yang mengakses program perlindungan itu merupakan korban kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan.
Berdasarkan data yang dimiliki Sri Nurherwati dalam siaran pers resmi LPSK, Rabu (24/7), tercatat program fasilitas restitusi menjadi yang paling banyak diakses warga yakni sebanyak 591 orang.
Selanjutnya ada program pemenuhan hak prosedural dengan 568 orang, rehabilitasi psikologi sebanyak 381 orang dan hak atas pembiayaan yakni sebanyak 88 orang.
Untuk diketahui program restitusi merupakan pendampingan yang diberikan LPSK kepada korban agar mendapatkan ganti rugi dari pihak pelaku atau pihak ketiga.
Selain itu, program rehabilitasi psikologi yakni bantuan yang diberikan oleh psikolog kepada korban yang menderita trauma atau masalah kejiwaan pasca mengalami kekerasan. Terakhir ada hak atas pembiayaan yakni pemberian kompensasi terhadap korban untuk biaya hidup sementara setelah menjadi korban kekerasan.
Sri Nurherwati mengaku layanan program perlindungan tersebut berjalan dengan lancar. Namun demikian, dia kerap menyayangkan beberapa masyarakat di daerah yang memilih mencabut permohonan di tengah jalan.
Hal itu kerap terjadi lantaran pihak korban ataupun pelaku sudah setuju menyelesaikan kasus dengan cara kekeluargaan ataupun berdamai.
Fenomena tersebut, lanjut dia, justru akan merugikan korban karena tidak akan mendapatkan perlindungan dan pemulihan psikologi secara maksimal.
Hal tersebut lah yang mendorong LPSK untuk berkoordinasi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) agar pelayanan program pelindung bisa dilakukan sampai pelosok daerah.
Redaktur: Sriyono
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Sambut Imlek Merek Molis Tawarkan Diskon 5 Juta Rupiah
-
LPSK Dipercaya Kelola Dana Bantuan Korban Kekerasan Seksual, Harus Amanah!
-
Ketua MPR Apresiasi Muhammadiyah Selalu Tanggap dalam Penanggulangan Bencana
-
Tiongkok Kerahkan Pesawat Bomber ke LTS
-
Siap-siap, Pasar Murah Samarinda Gebrak Ramadhan, Harga Telur dan Daging Bakal Disubsidi
-
Silfra Fissure, Rekahan Aktif Dua Benua yang Terus Melebar
-
BI Tegaskan akan Menjaga Stabilitas Rupiah
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.