Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

KPPI Investigasi Produk Impor EPS dari Tiga Negara

📅 Selasa, 23 Jul 2024, 21:56 WIB | Oleh: Tim Redaksi
KPPI Investigasi Produk Impor EPS dari Tiga Negara Doc: Antara
Ket. Ilustrasi - Salah industri kimia di Provinsi Banten.

JAKARTA - Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI), Senin (22/7), menginisiasi Penyelidikan Perpanjangan Tindakan Pengamanan Perdagangan (BMTP atau safeguard measures) terhadap impor barang expansible polystyrene (EPS).

Barang EPS tersebut dengan nomor kode sistem harmonisasi (harmonized system atau HS) 8 digit 3903.11.10 berdasarkan Buku Tarif Kepabeanan Indonesia (BTKI) pada 2022. Penyelidikan itu dilakukan terhadap impor EPS dari tiga negara impor utama Indonesia untuk produk ini, yaitu Taiwan, Tiongkok, dan Vietnam.

KPPI menginisiasi penyelidikan perpanjangan BMTP tersebut setelah menerima permohonan resmi dari PT Kofuku Plastic Indonesia (PT KPI) pada 21 Juni 2024.

Ketua KPPI Franciska Simanjuntak mengatakan pihaknya menemukan fakta adanya bukti awal terkait kerugian serius atau ancaman kerugian serius yang dialami pemohon. Berdasarkan bukti awal permohonan penyelidikan perpanjangan yang disampaikan pemohon, kerugian serius atau ancaman kerugian serius tersebut terlihat dari beberapa indikator kinerja industri dalam negeri yang memburuk pada 2021-2023.

"Hal-hal ini, antara lain, penurunan pada produksi, penjualan domestik, produktivitas, kapasitas terpakai, dan laba. Pemohon masih membutuhkan tambahan waktu untuk menyelesaikan penyesuaian strukturalnya secara optimal," ungkap Franciska di Jakarta, Selasa (23/7).

Franciska menambahkan, PT KPI telah menginformasikan realisasi program penyesuaian struktural hingga saat ini yang telah mencapai 27,74 persen. Realisasi itu, menurut PT KPI dalam permohonannya, terbilang kecil. Hal itu karena waktu tiga tahun, seperti dalam pengenaan BMTP sebelumnya, tidak memberi cukup waktu bagi industri dalam negeri untuk membuat penyesuaian struktural.

"Karena itu, pemohon meminta KPPI untuk memperpanjang pengenaan BMTP agar PT KPI dapat menyelesaikan program penyesuaian struktural dan bersaing dengan barang impor," kata Franciska.

Impor Utama

Pada 2023, impor utama expansible polystyrene terbesar berasal dari Taiwan dengan pangsa impor sebesar 47,09 persen, diikuti Tiongkok dan Vietnam dengan pangsa impor masing-masing sebesar 37,56 persen dan 13,36 persen. Selain ketiga negara tersebut, pangsa impor negara berkembang masih di bawah 3 persen dari total impor pada tahun yang sama.

Sehubungan dengan hal tersebut, KPPI mengundang semua pihak yang memiliki kepentingan (interested parties) untuk mendaftarkan diri sebagai pihak yang berkepentingan agar dapat mengikuti dengar pendapat (hearing), selambat-lambatnya pada 1 Agustus 2024.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Olahraga
Asian Games: Tim Voli Putra...
Advertisement
Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.