IKN Bagian dari Pertumbuhan Baru di Pulau Kalimantan
Selasa, 23 Jul 2024, 00:20 WIBJakarta - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mengungkapkan Ibu Kota Nusantara (IKN) menjadi bagian dari pertumbuhan baru atauthe new growthdi Pulau Kalimantan (Borneo).
"Ini bagaimana interkoneksi ekonomi yang bisa dikembangkan di dalam Borneo sendiri. Dan kalau kita lihat, IKN itu bagian darithe new growthdi Borneo itu sendiri, selain Indonesia," ujar Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid di Jakarta, Senin.
Di Pulau Kalimantan sendiri, terdapat tiga negara yakni Indonesia, Malaysia, dan Brunei Darussalam.
Salah satu upaya yang dilakukan oleh Kadin Indonesia dalam mendukung IKN adalah dengan membuat Borneo Economic Community dalam pertemuan Borneo Business Roundtable pada tahun 2023.
"IKN sudah menjadi bagian daripada apa yang harus kita lakukan bersama. Karena itu adalah simbol daripada yang namanya bukan lagi Jawa-sentris, tapi Indonesia-sentris secara pembangunan," kata Arsjad.
Kehadiran IKN juga dapat mendorong berkembangnya ekonomi hijau ataugreen economy, di mana di Pulau Kalimantan sendiri terdapat sumber daya ekonomi hijau yang melimpah seperti tenaga hidro dan memungkinkan pembangunan industri data center yang ramah lingkungan, serta membuat Indonesia berpotensi untuk menjadi pengekspor hidrogen hijau.
"Jadi, lihat IKN itu bukan hanya sebagai IKN. Tapi bahwa pengembangan dari IKN itu berkembangnya terhadapgreen economydan juga nantinyablue economy. Jadi ini aspek yang memang kita dorong," kata Arsjad.
Sebagai informasi, Presiden RI Joko Widodo meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2024 tentang Percepatan Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), yang secara umum mengatur pemberian insentif untuk calon investor yang turut membangun layanan dan fasilitas di IKN.
Pemerintah memberikan insentif dan fasilitas perizinan berusaha kepada pelaku usaha yang melaksanakan pembangunan penyediaan dan pengelolaan layanan dasar/atau sosial serta fasilitas komersial.
Dalam beleid yang resmi diundangkan pada 11 Juli 2024, pemerintah memberikan insentif dan fasilitas perizinan berusaha itu melalui Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), kementerian/lembaga, dan pemerintah daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pelaksanaan percepatan pembangunan IKN bertujuan untuk membentuk ekosistem kota layak huni, khususnya di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Kru Kapal Asal Mesir Jatuh di Laut Singapura, SAR Tanjungpinang Turun Tangan!
-
Resmi! Manchester United Tunjuk Michael Carrick sebagai Pelatih Sementara
-
DPR Desak Pemerintah Antisipasi Penutupan Selat Hormuz
-
Skuad Mengerikan, Yudha Saputera Pilih Para 'Monster' untuk Tim Biru IBL All-Star 2026
-
BPJS Kesehatan Ungkap Belum Terdapat Perubahan Biaya Iuran Anggota
-
Resimen Night Stalkers Gunakan Versi Serang Black Hawk untuk Terjunkan Delta Force dalam Misi Kilat Venezuela
-
Jalan Rusak, Ekonomi Tercekik! Warga Kaltim Desak Pemerintah Segera Bangun Infrastruktur Layak
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.