- Home
-
- Megapolitan
-
- Polisi Tangkap Pria DA, Di...
Polisi Tangkap Pria DA, Diduga Cabuli Anak di Kebayoran Baru.
Senin, 05 Okt 2026, 11:23 WIBKepolisian menangkap seorang pria berinisial DA yang diduga melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur di Jalan Gotong Royong, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Kamis (24/9) lalu.
"Pelakunya inisial DA yang saat ini telah diamankan dan menjalani proses hukum di Polres Metro Jakarta Selatan," kata Kasi Humas Polres Jakarta Selatan AKP Joko Adi kepada wartawan di Jakarta, Senin.
Joko membenarkan peristiwa dugaan pencabulan terhadap anak tersebut terjadi di wilayah Jalan Gotong Royong, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Namun, polisi belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai kronologi maupun identitas korban karena perkara tersebut melibatkan anak di bawah umur.
Joko mengatakan DA telah diamankan dan saat ini menjalani proses hukum di Polres Metro Jakarta Selatan.
Perkara tersebut ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan.
Penanganan perkara dilakukan dengan memperhatikan perlindungan terhadap korban anak selama proses hukum berlangsung.
Hingga kini, polisi juga masih melakukan proses penyelidikan dan penyidikan, termasuk memastikan rangkaian peristiwa serta dugaan tindak pidana yang dilakukan tersangka.
Masyarakat diimbau tidak menyebarkan identitas maupun informasi pribadi korban anak, termasuk foto, nama, alamat, atau informasi lain yang dapat mengungkap identitas korban.
Informasi mengenai dugaan pencabulan tersebut sebelumnya beredar melalui media sosial yang menyebutkan peristiwa itu terjadi di sebuah tempat usaha di kawasan Jalan Gotong Royong.
Polisi mengimbau masyarakat menyerahkan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum dan tidak mengambil tindakan sendiri terhadap pihak yang diduga terlibat.
Redaktur: Yebdi Trismar
Penulis: Yebdi Trismar
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.