Kapolres Sebut Jenazah Korban Kerusuhan di Mulia Dievakuasi ke Jayapura
Jumat, 19 Jul 2024, 00:17 WIBJayapura - Kapolres Puncak Jaya AKBP Kuswara mengatakan jenazah dan tiga korban kerusuhan di Mulia, dievakuasi ke Jayapura menggunakan pesawat carter, Kamis.
Jenazah Abdulah Jailani (30 th) setibanya di Jayapura langsung diterbangkan ke kampung halamannya di Probolinggo melalui Surabaya, Jawa Timur.
Sedangkan tiga korban lainnya yang mengalami luka-luka yaitu Surati alias Bude Nina (35 tahun), Sani Lololembang (35) dan Arif (45) yang juga di evakuasi ke Jayapura langsung dibawa ke rumah sakit, kata Kapolres Puncak Jaya AKBP Kuswara kepada ANTARA, Kamis.
Dia menjelaskan selain korban jiwa dalam kerusuhan itu tercatat tujuh kendaraan dibakar, enam di antaranya milik TNI-Polri.
Insiden kerusuhan berawal dari meninggalnya tiga orang warga yang diduga anggota Kelompok Kriminal bersenjata (KKB) akibat ditembak aparat keamanan pada Selasa (16/7) malam di Kampung Karubate, Distrik Mulia.
Tiga warga yang meninggal akibat mengalami luka tembak yaitu SW (33), YW (41) dan DW (36), jelas Kuswara seraya mengaku, situasi kamtibmas di Mulia relatif kondusif.
Polres Puncak Jaya telah mendapat penambahan personel dari Brimob Polda Papua dan Satgas Damai Cartenz untuk meningkatkan pengamanan.
"Mudah-mudahan situasi keamanan segera pulih agar warga dapat kembali beraktivitas," harap Kapolres.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Berita Transfer Barcelona: Bek Kiri yang “Mematikan” Lamine Yamal Masuk Incaran Blaugrana
-
Milad The Jakmania ke-28 di Monas Malam Ini, Dishub DKI Siapkan Rekayasa Lalin dan Ribuan Parkir
-
PLN Pastikan SPKLU Andal dalam Menyambut Nataru
-
Trump Kenakan Tarif 25 Persen untuk Truk Berat Impor Mulai 1 November
-
Sisa Tubuh Manusia Ditemukan dalam Pencarian 'Backpacker' Belgia yang Hilang di Hutan Belantara Tasmania
-
DJP Pamer 14,6 Juta Aktivasi Coretax, Tantangan Nyata di Pelaporan SPT
-
Era Nontunai Kian Dominan, BI Prediksi Transaksi Digital Melonjak 29,7% pada 2026
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.