- Home
-
- Luar Negeri
-
- Setelah Ditangkap FBI, Sue...
Setelah Ditangkap FBI, Sue Mi Terry Dibebaskan dengan Jaminan
Kamis, 18 Jul 2024, 18:11 WIBSEOUL - Seorang pakar urusan Korea Utara kelahiran Korea Selatan (Korsel), Sue Mi Terry, yang ditangkap oleh FBI dengan tuduhan melakukan aktivitas yang tidak dilaporkan untuk pemerintah Korsel, telah dibebaskan dengan jaminan sebesar 500 ribu dollar AS pada hari yang sama.
"Tuduhan terhadap Terry adalah pelanggaran Undang-Undang Pendaftaran Agen Asing (FARA) di Amerika Serikat," lapor kantor berita KBS, Kamis (18/7).
Jika seseorang yang tinggal di AS ingin bekerja untuk pemerintah asing, maka ia harus melaporkannya kepada Kementerian Kehakiman sesuai dengan undang-undang tersebut. Namun Terry diketahui bekerja untuk pemerintah Korsel dan tidak melaporkannya.
Kejaksaan di Distrik Selatan New York melampirkan foto Terry yang tampak sedang makan bersama pegawai Badan Intelijen Nasional Korsel termasuk foto dimana ia menerima produk mahal sebagai hadiah dari mereka, dan menulis bahwa jumlahnya setara dengan 50 juta won.
Kuasa hukum Terry kemudian membantah tuduhan melanggar FARA, dengan mengatakan bahwa ia hanya menyatakan pendapatnya yang relevan ketika posisi Terry dan posisi pemerintah Korsel bertepatan.
Kementerian Kehakiman AS menolak berkomentar mengenai dakwaan tersebut karena masalah penegakan hukum yang sedang berlangsung.
Akan tetapi, kementerian itu menyatakan bahwa FARA dimaksudkan untuk memastikan bahwa mereka yang ingin menemui pejabat pemerintah AS mewakili pihak mana, dan ditekankan pula bahwa penegakan hukum oleh kementerian kehakiman dinilai sudah tepat.
Tahun lalu, Terry bersama kenalannya yang bekerja sebagai produser konten memproduksi sebuah film dokumenter tentang kisah pembelotan seorang perempuan Korea Utara, dan film itu dinominasikan untuk penghargaan Emmy dalam kategori Penghargaan Luar Biasa dalam Pembuatan Film Dokumenter. Film Dokumenter berjudul Beyond Utopia itu mendapatkan ulasan positif ketika ditayangkan di lembaga penyiaran publik AS, PBS. KBS/I-1
Redaktur: Ilham Sudrajat
Penulis: Berbagai Sumber, Ilham Sudrajat
Berita Terkait:
-
Pelaku UMKM yang Akan Mengekspor Produk Tetap harus Memiliki HAKI
-
Tim Piala Dunia, Turki Pernah Cukup Bagus di Tahun 2002
-
Bantuan Pangan Turun ke Kupang! 6.000 Keluarga Rawan Pangan Kebagian
-
Juara Olimpiade Panjat Tebing, Lolos ke Putaran Final di Madrid
-
IHSG Hari Ini Menguat Seiring Momentum Musim Laporan Keuangan Semester I
-
AI Gerus 268 Ribu Kerja Anak Muda Korsel, CORE: RI Wajib Antisipasi Sekarang
-
Ditunjuk Kementerian PPPA, Jakarta Jadi Percontohan Layanan Perempuan
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.