Aset Terminal Bareh Solok Dialihkan ke Kemenhub
Kamis, 18 Jul 2024, 15:18 WIBJAKARTA - Dalam rangka optimalisasi tugas dan fungsi dalam kegiatan pengelolaan transportasi darat, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat bersama Pemerintah Kota Solok melakukan penandatanganan Perjanjian dan Berita Acara Serah Terima (BAST) Hibah Aset Terminal Tipe A Bareh Solok di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan Jakarta.
Adapun penandatanganan tersebut dilakukan oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Amirulloh bersama Wali Kota Solok, Zul Elfian Umar.
"Dengan adanya penandatanganan ini aset Terminal Tipe A Bareh Solok telah resmi menjadi Barang Milik Negara (BMN) yang sebelumnya merupakan Barang Milik Daerah (BMD). Diharapkan ke depan kegiatan pengelolaannya akan lebih optimal dan lebih baik di bawah Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Sumatera Barat," ujar Amirulloh dalam keterangan tertulisnya, Rabu (17/7).
Sejalan dengan itu, Kepala BPTD Kelas II Sumatera Barat, Muhammad Majid menuturkan bahwa pengelolaan Terminal Tipe A Bareh Solok memang sudah di bawah BPTD Kelas II Sumatera Barat, namun sebagian asetnya masih berstatus Barang Milik Daerah (BMD) sehingga hari ini dilakukan pengalihan aset seluruhnya kepada Ditjen Perhubungan Darat.
"Pengalihan ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan efisiensi dan pelayanan transportasi darat di wilayah Sumatera Barat serta memastikan pengelolaan aset secara terkoordinasi dan professional," imbuh Majid.
Di samping itu, Ia berharap dengan dialihkannya aset Terminal Tipe A Bareh Solok menjadi Barang Milik Negara (BMN) dapat mempercepat pengembangan potensi terminal tersebut ke depannya.
Berita Terkait:
-
Andalkan Utang, Kualitas Konsumsi Masyarakat Semakin Tidak Sehat
-
Dibuka Hari Ini! KP2MI Sediakan Kuota 40 Ribu Orang Siap Kerja di Luar Negeri!
-
IHSG Hari Ini Tersungkur, Investor Mulai Cemas Hadapi Ketidakpastian
-
Perkuat Keamanan Maritim, Kemenhub Kukuhkan 25 Auditor ISPS Code
-
Di Ikuti 60 Profesional dari 24 Negara, Kemenhub Kembali Gelar Indonesia-ICAO DCTP 2026
-
PSG Berbenah Hadapi Laga Piala Super
-
Jamkrida Bali Diminta Permudah UMKM untuk Akses Produk Keuangan
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.