Kementerian ESDM Jamin Kebutuhan Gas untuk Industri Pupuk
Rabu, 17 Jul 2024, 22:02 WIBJAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan kebutuhan alokasi gas untuk industri pupuk akan terpenuhi. Hal ini disampaikan oleh Direktur Pembinaan Program Minyak dan Gas Bumi Mirza Mahendra di Jakarta, Rabu (17/7).
"Industri pupuk menjadi salah satu dari enam industri prioritas, yang pastinya akan mendapatkan pasokan gas bumi," ucap Mirza.
Menurut Mirza, hal itu penting, mengingat multiplier effect yang diciptakan dari operasional industri pupuk mampu menggerakkan roda ekonomi, dan peningkatan kesejahteraan di Indonesia.
Dari cadangan gas yang di-miliki Indonesia, imbuh Mirza, lebih dari setengahnya diman-faatkan untuk industri lokal. "Apalagi (Pupuk Indonesia) yang dapat penugasan untuk menyalurkan stok pupuk bagi masyarakat," tukasnya.
Hal tersebut sebagaimana tertuang dalam Pasal 5 Peraturan Menteri ESDM Nomor 6 Tahun 2010, Penetapan Alokasi dan Pemanfaatan Gas Bumi untuk kebutuhan dalam Negeri dilaksanakan dengan urutan prioritas. Industri Pupuk salah satu yang menjadi prioritas.
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini
Berita Terkait:
-
Harga Emas UBS, Antam, dan Galeri24 Stabil di Pegadaian pada Senin Pagi
-
Inggris Loloskan RUU Larangan Membeli Rokok untuk Warga Kelahiran Tahun 2009 Ke Atas
-
Pameran Keris Nasional di TMII
-
Ditemukan Juga di Tambang Batu Bara
-
Sempat Tertunda, Proyek Blok Tuna Hidup Lagi! Perusahaan Rusia Siap Gaspol Juni 2026
-
Persib Tundukkan PSIM Yogyakarta 1-0 di GBLA, Kokohkan Posisi di Puncak Klasemen
-
Jepang Gelisah Soal Trump dan Jinping Bahas Taiwan
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.