Pelaku Judi Anak Ditangani Berbeda

Selasa, 16 Jul 2024, 03:13 WIB

JAKARTA - Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Woro Srihastuti S., menyatakan, penanganan anak terlibat judi online berbeda dengan orang dewasa. Sudah ada regulasi-regulasi khusus yang mengatur tentang penanganan anak berhadapan dengan hukum seperti Undang-undang Perlindungan Anak.

"Jadi kita menggunakan regulasi-regulasi itu untuk menyelesaikan judi online ini. Jadi tidak disamakan dengan orang dewasa," ujar Woro, usai acara Deputy Meet The Press, di Jakarta, Senin (15/7).

Ket. Foto: Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda Kemenko PMK, Woro Srihastuti Sulistyaningrum. — Sumber: ANTARA/Lintang Budiyanti Prameswari

Dia menerangkan, keterlibatan anak dalam judi online bukan hanya tindakan kriminal saja. Menurutnya, ada gejala kesehatan mental sebagai dampak dari kebiasaan bermain gadget, sehingga penanganan psikologi bagi anak akan jadi yang utama.

"Isu-isu terkait psikologis ditangani itu yang kita kedepankan, jadi tidak pada aspek penindakan hukum, tapi lebih pada rehabilitasi dan integrasi sosial. Itu yang kita kedepankan bagi anak-anak yang terlibat judi online ini," jelasnya.

Woro menambahkan, dalam momentum Hari Anak Nasional (HAN) 2024 juga akan ada penekanan tentang dampak teknologi bagi anak dan cara aman penggunaannya. Di sisi lain, pihaknya menginisiasi gerakan 1 Jam Tanpa Gadget untuk meminimalisasi dampak buruk gadget terhadap anak.

Sebelumnya, Deputi bidang Perlindungan Khusus Anak, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Nahar, mengungkapkan, dari kurang lebih 4.000.000 orang pemain judi online, 2 persennya berusia kurang dari 10 tahun. Menurutnya, aktivitas judi online dapat melibatkan anak sebagai pelaku, korban, saksi maupun anak dari pelaku perjudian.

Dia menjelaskan, dampak dari judi online dapat mengganggu sisi tumbuh kembang anak dan ketahanan keluarga. ruf/S-2

Redaktur: Sriyono

Penulis: Muhamad Ma'rup

Berita Terbaru

Magetan Tak Mau Ketinggalan, Peta Jalan Ekraf 2027 Disiapkan untuk Gebrak Ekonomi Kreatif

Jalan-Jalan Makin Nyaman, Bogor Siapkan Bus Listrik untuk Rute Wisata

Bukan Kaleng-Kaleng! KOI Bongkar Alasan Kejurnas Hoki 2026 Lebih Bergengsi dari SEA Games!

Pemkot Ambon Pastikan Pembangunan Infrastruktur Berdasarkan Skala Prioritas

Kebakaran Desa Adat Sade Jadi Alarm Keras: Pariwisata Harus Tangguh Hadapi Bencana

Anjlok ke Titik Terendah! Kebijakan Ekstrem PM Jepang Sanae Takaichi Bikin Rakyat Cemas!

Bandung Great Sale 2026 Gebrak Pasar, 171 UMKM Siap Unjuk Produk

Bye-Bye Kabel Ruwet! Pemkot Banjarmasin Siapkan Sanksi Tegas Buat Provider Nakal!

BNPB Minta Malaysia dan Singapura Tidak Saling Menyalahkan Soal Asap Karhutla

Ratusan Pasukan BKO Diterjunkan! Kodam XII/Tanjungpura Siaga Satu Hadapi Karhutla Kalbar!

Budaya Lokal Jadi Senjata Baru Mandalika untuk Gaet Wisatawan

Unik! Pemanasan di Kolam Hangat Tropis Malah Bikin Es Antarktika Tak Mudah Mencair

Ini 8 Penyebab AC Mobil Anda Tak Dingin, Simak Cara Mengatasinya!

Brasil Desak PBB Gelar Sidang Luar Biasa, Dunia Sudah Lelah dengan Konflik Global

Wamenekraf Tegaskan Desainer Harus Kuasai AI hingga Bisnis di Masa Depan

Ilmuwan Kembangkan Cip Pintar: Performa Maksimal, Minim Daya

Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Kloter & PPIH Arab Saudi Tahun 2027 Dibuka Kemenhaj, Catat Link dan Tanggalnya!

Harga Sembako di Lebak Terkerek Naik Dikit, Efek Kemarau Walau Pasokan Melimpah

Bandung Great Sale 2026 Resmi Dibuka! 171 UMKM Dilibatkan Dongkrak Ekonomi Daerah

Sulbar Darurat Internet: 30,25 Persen Desa Masih "Blank Spot"

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.