Penggunaan Sirekap di Pilkada Jangan Picu Kegaduhan

Senin, 15 Jul 2024, 01:01 WIB

JAKARTA - ????Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Herwyn J.H. Malonda berharap penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) pada Pilkada Serentak 2024 sebaik mungkin agar informasinya tidak menjadi disinformasi sehingga menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.

"Harus dibuat sebaik mungkin supaya nanti informasi ini tidak menjadi disinformasi atau membuat kegaduhan," kata Herwyn di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Minggu (14/7).

Ket. Foto: Pemungutan suara ulang -- Warga menggunakan hak pilihnya saat pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 15 Purus Padang, Sumatera Barat, Sabtu (13/7). Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat melaksanakan PSU untuk calon anggota DPD RI di provinsi itu berdasarkan keputusan Mahkamah Konsititusi (MK) dengan jumlah DPT sebanyak 4.088.606 orang. — Sumber: ANTARA/Iggoy el Fitra

Untuk itu, kata dia, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI perlu melakukan pembenahan sistem pada aplikasi Sirekap sebelum penggunaan kembali untuk Pilkada 2024.

"Mudah-mudahan kawan-kawan KPU tujuan awalnya baik, tetapi harus dibarengi dengan perbaikan sistem," ujarnya.

Herwyn menegaskan bahwa penggunaan Sirekap secara substansial bertujuan baik demi keterbukaan dan transparansi terkait dengan penghitungan suara pemilu. "Kami 'kan awalnya berpikir dan berharap Sirekap itu sebenarnya membantu kita semua dalam sisi informasi, informasi terkait dengan data. Akan tetapi, yang paling penting juga sebenarnya dengan transparansi yang ada itu mencegah adanya kecurangan," tuturnya.

Hal itu, katanya lagi, termasuk dalam membantu tugas Bawaslu melaksanakan fungsi pengawasan terkait dengan tahapan hasil pemilu. "Supaya sistem ini benar-benar akan membantu kita semua, termasuk membantu tugas Bawaslu untuk memastikan, misalnya dalam hasil pemilihan apakah sudah sesuai dengan ketentuan, itu bisa menjadi data pembanding bagi kami," kata dia.

Sebelumnya, Jumat (12/7), Plt. Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin memastikan penggunaan Sirekap pada Pilkada 2024. "Insyaallah kami pakai dengan catatan evaluasi yang sudah-sudah mana yang harus diperbaiki dan seterusnya," ujarnya.

Afif, sapaan Mochammad Afifuddin, mengemukakan bahwa penggunaan Sirekap pada Pilkada Serentak 2024 turut memperhatikan pula catatan tak akan membuat kegaduhan di tengah masyarakat.

"Semangat kami sebenarnya tetap menggunakan dengan beberapa perbaikan dan perubahan sesuai dengan kebutuhan. Catatannya tidak mengganggu atau tidak membuat kebisingan di tengah masyarakat," katanya.

Dikatakan pula bahwa perbaikan Sirekap untuk digunakan pada pilkada sudah sesuai dengan hasil evaluasi penggunaan pada Pemilu 2024.

Indeks Kerawanan

Selain soal Sirekap, Bawaslu saat ini juga tengah melakukan penyusunan input data indeks kerawanan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. "Indeks kerawanannya lagi diinput data," kata Herwyn.

Untuk itu, dia belum dapat menjawab daerah mana saja yang termasuk daerah rawan pada Pilkada 2024.

Dikatakan pula bahwa indeks kerawanan Pilkada 2024t akan segera disosialisasikan oleh Bawaslu dalam waktu dekat. "Mudah-mudahan dalam waktu dekat kami akan publish sama seperti pada pemilu kemarin," ucapnya.

Indeks kerawanan itu, lanjut Herwyn, akan menjadi bahan pertimbangan bagi bawaslu daerah dalam merumuskan strategi pengawasan yang tepat pada pelaksanaan Pilkada 2024. Selain menyusun indeks kerawanan, pihaknya juga terus melakukan penguatan untuk mengatasi isu-isu yang selama ini kerap terjadi selama pelaksanaan pemilu.

Sementara itu, Anggota KPU RI Yulianto Sudrajat memastikan pihaknya tak akan menggunakan pesawat pribadi untuk mendistribusikan logistik Pilkada serentak 2024.

"Tidak. Ini kan penyelenggaraan ada di provinsi dan kabupaten/kota," kata Yulianto di Kantor KPU RI, Jakarta, kemarin.

Adapun KPU mulai mempersiapkan logistik Pilkada serentak 2024. Hari ini, KPU melakukan uji publik rancangan Peraturan KPU tentang Logistik Pilkada serentak 2024 menghadirkan sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) pemerhati pemilu.

Untuk diketahui, hal penggunaan pesawat jet pribadi ini muncul di dalam rapat Komisi II DPR RI pada Rabu (15/5) lalu. Saat itu, mantan Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari membenarkan penggunaan pesawat jet pribadi oleh anggota KPU RI.

Redaktur: Sriyono

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Tradisi Pasar Jajan, Kearifan Lokal Pekalongan Cermin Semangat Gotong Royong

Rantai Makanan Rusak, Harimau Terancam Masuk Permukiman dan Kehilangan Mangsa

Fantastis! Ribuan Robot Humanoid Bakal Adu Kemampuan di World Humanoid Robot Games

Piala Super Jerman Jatuh ke Tangan Muenchen

Hati-hati! Sindikat Pemalsuan Uang di Tangsel Hendak Edarkan ke Bank, Ini Modusnya

UMKM Tegal Punya Harapan Baru, OJK Perkuat Akses Pembiayaan

Awal yang Baik bagi Madrid Bersama Mourinho Usai Tundukkan Espanyol

Program-program Unggulan Gorontalo akan Menuju Laut

Banjarmasin 5 Abad, Festival Tari Jadi Cara Rawat Tradisi Banjar

NU Menegaskan akan Menolak Penggunaan Uang dalam Muktamar. Politik Uang Itu Moral Bobrok

Jangan Tertipu! BP3MI Sulsel Ingatkan Warga Pilih Jalur Resmi Kerja di Luar Negeri

Awal yang Cantik di Periode Kedua, Mourinho bawa Madrid Kalahkan Espanyol 2-1

Lima Mahasiswa UI Bikin Gebrakan di AS, Jadi Satu-satunya Tim S-1 di Program Geosains Dunia

Mandi di Pantai Tuturuga Berujung Petaka, 4 Orang Terseret Ombak

Niat Awal Ingin Inspeksi, GM Pelindo Maumere Justru Berjibaku Selamatkan Korban Gempa Jatuh ke Laut

Hebat Prestasi Mendunia! Lima Mahasiswa UI Tembus Program Geosains di Houston

Jalan Layang Bomang Buka Akses Warga Bojonggede dan Parung Langsung ke Cibinong

Pemkot Pariaman dan KKP Koordinasi Realisasikan Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih

Beras Indonesia Surplus 3,67 Juta Ton, Kok Harga di Daerah Masih Bisa Rp30 Ribu?

Inter Milan Rekrut Curtis Jones dari Liverpool, Kontrak hingga 2031

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.