BPBD Palangka Raya Lakukan Antisipasi Bencana Musim Kemarau
Senin, 15 Jul 2024, 16:28 WIBPALANGKA RAYA - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah terus melakukan berbagai upaya untuk pencegahan bencana, khususnya saat musim kemarau, yakni kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kota Palangka RayaHeri Fauzi di Palangka Raya, Senin, mengatakan upaya pencegahan karhutlauntuk sementara ini dengan gencar sosialisasi kepada masyarakat.
"Dengan cara langsung turun ke pemukiman warga, melalui media sosial baik itu elektronik maupun media cetak serta ke sekolah-sekolah memberikan materi mitigasi bencana," kata dia.
Berdasarkan prakiraan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), pada Agustus 2024 terjadi kemarau. Oleh karena itu, berbagai upayadilaksanakan oleh BPBD setempat, untuk mencegah bencana saat kemarau.
Bahkan, para personel seperti BPBD, relawan pemadam kebakaran (damkar), dan peralatan damkarsudah disiagakan dengan tujuan bisa beroperasi secara cepat apabila terjadi karhutla.
"Sebelumnya ada apel gabungan dan jambore siaga relawan sudah memetakan mana saja daerah yang rawan karhutla, bahkan mereka siap bahu-membahu melakukan penanganan terkait kebencanaan, baik itu karhutla maupun bencana lainnya," katanya.
Heri Fauzi menyebut lima kelurahan di Kota Palangka Raya bergabung dengan posko tim provinsi setempat untuk menjaga wilayahagar aman darikarhutla.
Sebanyak lima kelurahan tersebut yakni Kameloh Baru, Sabaru, Kalampangan, Sei Gohong, dan Tahai. Mereka bergerak juga di bawah komando provinsi.
"Mereka aktif melaksanakan aksi pencegahan karhutla, baik itu patroli di wilayahnya tersebut sejak 11 Juli 2024 hingga 90 hari ke depan. Bahkan setiap kali melaksanakan patroli mereka wajib melaporkan kegiatan tersebut setiap harinya," ujarnya.
Berdasarkan informasi di lapangan, dalam beberapa hari ini ada beberapa karhutla, namun segera dapat dipadamkan dan tidak parah atau luas skalanya.
- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)
- Hukum Karhutla
- Kebakaran Hutan Dan Lahan
- kebakaran hutan dan lahan (Karhutla)
- Musim Kemarau
- Kebakaran Hutan
- Karhutla
- Kalimantan Tengah (Kalteng)
- Kota Palangka Raya
- Kalimantan Tengah
- BPBD
- Palangka Raya
- antisipasi karhutla
- Provinsi Kalimantan Tengah
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Alfred, Antara
Berita Terkait:
-
Brigade Siapkan Pengawalan di Tiga Titik Jalur Pendakian Gunung Dempo
-
DPRD Jabar Panggil BBKSDA Terkait Kematian Anak Harimau Benggala di Bandung Zoo
-
Menjemput Rindu di Jalur Ssunyi Lintas Timur Sumatera
-
Rancangan Pergub tentang Pengendalian Karhutla Lewat Kearifan Lokal
-
Polres Bangka Barat Petakan Wilayah Rawan Karhutla, Upaya Cegah Kebakaran Meluas
-
17 Pelaku Karhutla Ditangkap, Polda Riau Tegas Berantas Pembakaran Lahan
-
Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Capai 1,48 Juta Unit per H-3 Lebaran
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.