Bawaslu Yogyakarta: ASN Wajib Mundur Jika Maju di Pilkada 2024
Selasa, 09 Jul 2024, 16:40 WIBYOGYAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Yogyakarta mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) di wilayah itu wajib mengundurkan diri jika hendak mencalonkan diri dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
"Diharapkan untuk mundur sebelum proses (pencalonan) dilaksanakan," kata Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kota Yogyakarta Siti Nurhayati di Yogyakarta, Selasa.
Menurut Siti, aturan tersebut telah tertuang dalam Peraturan KPU (PKPU) Tahun 2020 Pasal 7 ayat (2) huruf t UU Nomor 10 Tahun 2016 dan Pasal 4 ayat (1) huruf u PKPU Nomor 18 Tahun 2019.
Dia menilai setiap warga negara termasuk ASN memiliki hak untuk ikut berkontestasi pada Pilkada 2024 asalkan mengikuti regulasi yang ada.
"Kalau mau masuk dalam bursa pencalonan itu kan ada syarat di antaranya mundur dari ASN atau TNI/ Polri," kata dia.
Selain itu, Siti juga meminta seluruh pihak ikut mengawal netralitas ASN agar selama tahapan pilkada seluruh pelayanan kepada masyarakat tetap dilakukan secara profesional.
"Kalau untuk Kota Yogyakarta alhamdulillah berkaca dari Pemilu 2024 aman, tapi kalau di Pilkada 2017 yang lalu kan memang ada (pelanggaran netralitas ASN) terjadi," kata dia.
Siti mengakui potensi gesekan terkait netralitas ASN di pilkada lebih besar dibandingkan saat pemilu.
Untuk mencegah pelanggaran netralitas ASN, Bawaslu Kota Yogyakarta akan mengundang pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), koramil, hingga polsek di wilayah setempat untuk memahami regulasi terkait Pilkada 2024.
"Pilkada itu nanti gesekannya lebih kuat, maka kemudian kita perlu duduk bersama dengan semua pimpinan lembaga kedinasan yang ada di Kota Yogyakarta agar bisa mengantisipasi hal-hal tersebut," kata dia.
- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)
- Pilkada
- Bawaslu
- Yogyakarta
- Aparatur Sipil Negara (ASN)
- ASN
- Pilkada Serentak
- Pilkada 2024
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Alfred, Antara
Berita Terkait:
-
Legislator Apresiasi Bea Cukai Ungkap Penyelundupan Narkoba oleh Pilot Malaysia di Soetta
-
Otorita IKN Ajak Pesisir Makin Hijau Lewat Gerakan Rehabilitasi Mangrove
-
Emas Indonesia Diduga Bakal Diselundupkan ke Dua Negara Berikut
-
Bundesliga Pertahankan 50+1, Investor Tak Bisa Kuasai Klub Jerman
-
Endrick Masuk Incaran Aston Villa, Emery Ingin Boyong Bintang Muda Madrid ke Villa Park
-
Kabar Gembira, BPS: Indeks Literasi dan Inklusi Keuangan Masyarakat Meningkat di 2026
-
Gerhana Matahari Datang, Eropa Antisipasi Lonjakan Beban Jaringan Listrik
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.