AS - RI Sepakati Pengalihan Utang untuk Upaya Lindungi Terumbu Karang

Selasa, 09 Jul 2024, 17:28 WIB

JAKARTA - Amerika Serikat, Indonesia, dan lembaga swadaya masyarakat (NGO) terkemuka menandatangani kesepakatan pengalihan utang untuk perlindungan alam (debt-for-nature swap)yang akan digunakan untuk melindungi ekosistem terumbu karang yang berharga.

"Perjanjian ini adalah bukti kuatnya hubungan bilateral antara Amerika Serikat dan Indonesia serta keterlibatan kami yang berkelanjutan secara mendalam di bawah naungan kerja sama strategis yang komprehensif," kata Kuasa Usaha ad Interim (KUAI) Kedutaan Besar Amerika Serikat untuk Indonesia Michael Kleine melalui keterangan resmi di Jakarta, Selasa.

Ket. Foto: Arsip foto - Aktivis CTC melakukan restorasi terumbu karang di Kawasan Konservasi Perairan Nusa Penida di Kabupaten Klungkung, Bali, Kamis (30/11). — Sumber: ANTARA/HO-CTC Bali

Perjanjian tersebut akan mengalihkan utang senilai 35 juta dolar AS (Rp569,6 miliar) menjadi investasi yang penting bagi konservasi terumbu karang Indonesia. Perjanjian yang keempat dengan Indonesia berdasarkan Undang-Undang Konservasi Hutan Tropis, yang disahkan kembali pada 2019 menjadi Undang-Undang Konservasi Hutan Tropis dan Terumbu Karang (TFCCA).

Perjanjian yang menjadi perjanjian yang pertama kalinya berfokus pada ekosistem karang itu menandai langkah penting dalam upaya menjaga keanekaragaman hayati di salah satu negara yang memiliki lingkungan laut paling dinamis di dunia.

"Dengan menghapus utang dan mengalokasikan dananya kembali ke Indonesia, melalui program pengalihan utang untuk perlindungan alam, kami melakukan langkah konkret untuk melindungi terumbu karang Indonesia yang sangat berharga dan mendukung pembangunan yang berkelanjutan," ucap Kleine.

Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Victor Gustaaf Manoppo, mengatakan Indonesia berkomitmen kuat untuk menjaga terumbu karang dan ekosistem laut yang sehat sebagai bagian dari kebijakan pembangunan nasional.

"Kesepakatan ini membantu memperkuat gagasan bahwa laut yang sehat merupakan kepentingan global dan tanggung jawab bersama," katanya.

Senada, Direktur Eksekutif YKAN, Herlina Hartanto menekankan bahwa kesepakatan TFCCA akan secara signifikan memperkuat perlindungan dan konservasi ekosistem terumbu karang saat ini di Bentang Laut Kepala Burung dan Laut Sunda Kecil-Laut Banda.

"Kami sangat yakin bahwa kesepakatan TFCCA yang inovatif ini akan meningkatkan upaya konservasi laut dan menginspirasi pihak lain untuk bergabung dengan inisiatif penting ini demi kepentingan alam dan masyarakat di Indonesia," tuturnya.

Indonesia adalah rumah bagi 16 persen kawasan terumbu karang dunia dan sekitar 60 persen spesies karang dunia. Pengalihan utang untuk perlindungan alam ini akan mengalihkan dana yang awalnya diperuntukkan bagi pembayaran utang menjadi inisiatif untuk mendukung konservasi ekosistem terumbu karang.

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Alfred, Antara

Berita Terbaru

Modus Baru, Penipu di Kamboja Jual Jasa 'Anti-Banned' untuk Kuras Data Medsos

Bangladesh Punya Presiden Baru Setelah Pemilu Sengit 35 Tahun Terakhir

Simbol Hubungan Akrab, Sultan Brunei-Anwar Ibrahim Gelar Pertemuan di Istana Nurul Iman

LG Borong 17 Penghargaan IDEA 2026, Perkuat Prestasi Triple Crown di Ajang Desain Global

Trump Sumringah, Mahkamah Agung AS Izinkan Kembali Pembangunan Ballroom Gedung Putih

Uniqlo Fall/Winter 2026 Hadirkan Gaya Urban Fleksibel, Temani Aktivitas dari Kerja hingga Traveling

Terisolasi Usai Gempa M 7,7! Kemen ESDM Beberkan Kondisi Listrik dan BBM di Manggarai!

Ramaikan GBK, Lebih dari 5.000 Peserta Tumpah Ruah di BrookFarm Almond Run 2026

Siap Duduk Satu Meja? Pertemuan Putin dan Donald Trump di KTT APEC Tinggal Menunggu Waktu!

Mencekam! Lahan Gambut Pinggir Jalan Tol Mendadak Terbakar, Petugas Bertarung Tengah Malam!

Harga Bahan Pokok Lebak Merangkak Naik, Ada Apa dengan Pasar?

Tinggalkan Cara Lama! UMKM Papua Dipaksa Naik Kelas Lewat Jurus Digital BI!

Ekspedisi Patriot Gebrak di Kawasan Transmigrasi Simeulue, Budi Daya Ikan Dibidik Jadi Mesin Ekonomi

Omzet UMKM di KKI 2026 Tembus Rp144,2 Miliar, Produk Lokal Makin Menggigit

TP PKK dan Pemkab Banjar Buka Akses Layanan Operasi Bibir Sumbing Berkelanjutan

Bangkit dari Cedera Langsung Juara Dunia! Keajaiban An Se-young Hancurkan Mimpi Rekor Akane!

Magetan Tak Mau Ketinggalan, Peta Jalan Ekraf 2027 Disiapkan untuk Gebrak Ekonomi Kreatif

Jalan-Jalan Makin Nyaman, Bogor Siapkan Bus Listrik untuk Rute Wisata

Bukan Kaleng-Kaleng! KOI Bongkar Alasan Kejurnas Hoki 2026 Lebih Bergengsi dari SEA Games!

Pemkot Ambon Pastikan Pembangunan Infrastruktur Berdasarkan Skala Prioritas

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.